CIBINONG-RADAR BOGOR, Sebanyak 500 sertifikat tanah redistribusi diberikan untuk warga Kecamatan Jasinga dan Pamijahan.
Saba Desa ke Nanggung, Ade Yasin Pantau Vaksinasi
Penyerahan sertifikat tanah itu dilakukan langsung Bupati Ade Yasin, di Pendopo Bupati, Rabu (22/9/2021).
“Hari ini penyerahan sertifikat tanah redistribusi dari Gugus Tugas Reforma Agraria. Total yang diserahkan ada 500 bidang tanah untuk warga Jasinga dan Pamijahan, mudah-mudahan bermanfaat untuk mereka dan ada kepastian hukum terkait surat-surat tanah mereka,” kata Bupati Ade Yasin.
Ia mengatakan, bahwa banyak konflik agraria yang berlangsung lama sampai 40 tahun, tetapi masalahnya tidak pernah selesai.
“Sengketa tanah merupakan tantangan berat yang dihadapi para petani, serta masyarakat dalam menggarap lahan,” ucapnya.
Ade menambahkan, kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2021.
“Saya minta agar sertifikat tanahnya dijaga baik jangan sampai hilang, rusak, atau beralih fungsi dialihkan ke orang lain,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu penerima sertifikat tanah asal Kecamatan Jasinga Nadi Wartono, mengaku bangga dan berterima kasih kepada Bupati Bogor Ade Yasin.
“Nantinya sertifikat tanah ini akan saya gunakan untuk tempat tinggal, kebetulan membutuhkan sekali karena sekian tahun tak memiliki status tanah yang jelas,” pungkasnya. (abi)
Editor : Yosep