25 radar bogor

Gelar Musrenbang, Bapperida Usung Visi Baru Bagi Kota Bogor dalam RPJPD 2025-2045

BOGOR-RADAR BOGOR, Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Bogor menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 pada Kamis (18/4/2024).

Acara yang berlangsung di IPB Internasional Convention Center (IICC) Mal Botani Square tersebut membahas terkait RPJPD Kota Bogor selama 20 tahun ke depan.

Kepala Bapperida Kota Bogor, Rudy Mashudi menjelaskan, proses pelaksanaan penyusunan RPJPD 2025-2045 dimulai dengan proses evaluasi capaian RPJPD sebelumnya yakni tahun 2005-2025.

Rudy mengatakan, saat itu visi Kota Bogor menjadi kota jasa yang nyaman dengan masyarakat madani dan pemerintahan yang amanah.

“Langkah-langkah ini dikawal oleh Kepala Bapeda dan Kepala Daerah saat itu. Kami lakukan evaluasi sejak Bulan April-Juli 2023 dengan melakukan beberapa pertemuan rapat koordinasi, evaluasi, pencapaian, dan masukan pemangku kepentingan,” ujarnya.

Dalam penyusunan evaluasi rancangan awal hingga akhir RPJPD Kota Bogor ini, Bapperida bekerja sama dengan IPB University. Dimulai dari tahap orientasi rancangan awal, hinga berbagai Focus Group Discussion (FGF).

Baca juga: Pamitan ke Partai Demokrat Kota Bogor, Dedie A Rachim : Kita Tetap Besanan

“Dimulai dari FGD untuk tematik pembangunan manusia, pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, dan pelaksanaan pembahasan dengan tokoh masyarakat Kota Bogor,” terang Rudy.

Ia mengatakan, proses penyusunan RPJPD 2025-2045 ini juga melalui tahap sinkronisasi, dengan RPJPD Provinsi Jawa Barat, yang juga dengan diproses serta Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2045.

Hal itu dilakukan untuk mengharmonikan pembangunan di Kota Bogor, dengan pembangunan di Provinsi jawa Barat dan juga di tingkat nasional

Sinkronisasi juga dilakukan pada aspek yang mempengaruhi Kota Bogor, terutama terkait regulasi penyesuaian Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hal itu lantaran, kawasan aglomerasi Jabodetabek menjadi bagian dari UU tersebut akibat adanya perubahan Ibu Kota Negara.

Rudy menerangkan, dalam RPJPD 2025-2045 visi Kota Bogor diubah menjadi Kota Sains Kreatif, Maju, Berkelanjutan. Kondisi ini mengubah bidang jasa dengan sains kreatif yang menjadi unggulan di Kota Bogor ke depan.

“Penerbitan (RPJPD)-nya bulan Juni-Agustus 2024. Sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 tahun 2024, kami harus memasukan ini pada program legislasi DPRD Kota Bogor untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor,” tekannya.

Ia mengatakan, apabila dalam proses penyusunan RPJPD Kota Bogor tersebut, apabila masih ada kekurangan, atau hal yang tidak sempurna pihaknya akan membuka ruang untuk terus mengupayakan penyempurnaan. (Fat)

Penulis: Reka Faturachman
Editor: Rany Puspitasari