25 radar bogor

Meski Rutin Cek Kelaikan Angkot, Dishub Kabupaten Bogor Akui Sering Kecolongan

CCTV angkot tabrak ruko di Bogor
Tangkapan layar rekaman CCTV angkot yang menabrak wartawan foto dan ruko di Bogor.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Dinas Perhubungan (Dishub) menyebut cek kelaikan kendaraan untuk angkot selalu rutin dilakukan. Namun tak menampik masih banyak angkot yang belum laik jalan.

Baca Juga : Sopir Angkot di Kabupaten Bogor Sering Gonta-ganti, Alasan Dishub Sulit Kenali Penabrak Wartawan Foto

Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Dishub Dadang Kosasih yang menyebut uji laik kendaraan dilakukan setiap 6 bulan sekali. Ini selalu dilakukan untuk memastikan angkot yang beroperasi aman berkendara di jalanan.

“Uji laik jalan angkot ini kami wajibkan untuk semua angkot tapi memang masih ada yang belum,” katanya kepada Radar Bogor.

Ia menjelaskan mereka memiliki ranah untuk mengecek kendaraan laik atau tidak. Namun untuk kelaikan sopir yang mengendarai angkot tersebut menjadi ranah kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.

“Kami hanya kelaikan kendaraan namun untuk sopirnya itu yang harus mengecek adalah kepolisian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menyebut telah rutin juga melakukan imbauan kepada sopir angkot. Agar tidak ugal-ugalan saat mengendarai mobilnya di jalanan.

Namun demikian, Dadang menyebut penindakan atas pelanggaran menjadi ranah kepolisian. “Kami hanya bisa mengimbau namun yang bisa menindak dan menilang itu kepolisian,” sebutnya.

Baca Juga : Sopir Angkot Pelaku Tabrak Lari Jurnalis Foto di Bogor Masih Buron

Kasus ugal-ugalan angkot di Kabupaten Bogor ini semakin sering dijumpai. Dalam bulan April ini saja tercatat sudah ada dua kali kecelakaan yang melibatkan angkot. (rp1)

Reporter : Fikri Rahmat Utama
Editor : Yosep