25 radar bogor

Lakukan Penataan Angkot di Kota Bogor, Dishub Ujicoba Trayek Baru

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, berencana melakukan ujicoba beberapa trayek baru untuk angkutan umum perkota (angkot). Sofyansyah/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, berencana melakukan ujicoba beberapa trayek baru untuk angkutan umum perkota (angkot).

Adapun, Dishub Kota Bogor menargetkan minimal ada penambahan satu trayek baru yang bakal mulai dioperasionalkan pada akhir bulan ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra mengatakan, ujicoba trayek baru ini merupakan bagian dari penataan angkot di Kota Bogor.

Menurut dia, ada beberapa pola yang akan dilakukan mulai dari pola rerouting atau penataan ulang trayek yang ada di Kota Bogor.

“Trayek baru ini bisa saja merupakan trayek eksisting yang diperpanjang atau menjangkau titik-titik pertemuan masyarakat baru yang belum terlayani,” kata Marse Hendra Saputra.

Namun demikian, penambahan trayek baru ini masih dalam proses pembahasan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda), yang rencananya akan dilakukan pada pekan depan.

Baca juga: Begini Akhir Cerita Oknum Sopir Angkot Sok Jagoan Hadang Mobil Pemudik di Bogor

Lebih lanjut, Marse penambahan titik-titik baru ini disesuaikan dengan perencanaan pembangunan kota ke depan, seperti pembangunan pasar yang sedang berlangsung.

Marse menjelaskan, proses penataan trayek tersebut melibatkan usulan dari masyarakat, kelompok-kelompok usaha angkutan seperti KKU dan KKSU, serta Oorganda, yang kemudian dikaji bersama dan dilakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan semua pihak terkait.

“Saat ini tahap awalnya sedang mengujicoba trayek 06 Ciheuleut – Warung Jambu. Ujicoba ini dilakukan secara bertahap, dan diharapkan dapat difinalisasi setelah Idul Fitri,” ucap dia.

Ke depan, pihaknya juga berencana mengujicoba beberapa trayek lain setelah lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, sambil menunggu penetapan resmi trayek baru Kota Bogor, melalui Surat Keputusan (SK) tahun 2024.

“Dengan adanya SK trayek baru tahun 2024 Kota Bogor, diharapkan tidak akan ada lagi kebingungan terkait trayek angkutan umum dengan SK tahun-tahun sebelumnya. Jadi nanti tidak ada lagi SK trayek tahun 2013 atau SK trayek tahun 2018, nanti akan menjadi satu SK trayek yaitu SK trayek tahun 2024,” tandas Marse Hendra Saputra.(ded)

Penulis: Dede
Editor: Rany Puspitasari