25 radar bogor

Izin Operasional SMP Tekhnology Bogor Bakal Dicabut, Imbas KBM Fiktif

Penampakan sekolah swasta yang diduga melakukan KBM fiktif di Kabupaten Bogor.

CIJERUK-RADAR BOGOR, Izin operasional SMP Tekhnology 25 Cijeruk bakal dicabut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor.

Setelah sebelumnya, SMP Tekhnology yang berada di Desa Cipelang, Cijeruk tersebut terindikasi memanipulasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan modus kegiatan belajar mengajar (KBM) fiktif.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Irwan Purnawan membenarkan bahwa pihaknya akan mencabut SMP Tekhnology tersebut.

“Kita sudah menerima surat limpahan dari Dinas Pendidikan dan sekarang sedang dalam proses pencabutan izin operasional SMP tersebut,” ucapnya, Jum’at (22/3/2024).

Dijelaskannya, alasan pencabutan izin operasional SMP Tekhnology 25 dikarenakan adanya laporan terkait pelaksanaan KBM fiktif.

Sehingga, sekolah tersebut masih tetap menerima dana BOS sejak 2019 silam.

Baca juga: Ngeyel! Disdik Blokir Rekening BOSP dan Cabut Izin SMP Swasta di Cijeruk yang Lakukan KBM Fiktif

“Selain surat pelimpahan dari Disdik, serta adanya laporan tidak adanya murid. Namun dapodik di SMP swasta ini masih aktif dan terus menerima dana BOS. Maka dari itu saat ini sedang kita segerakan pencabutan izin operasionalnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Perizinan Operasional DPMPTSP Kabupaten Bogor Soimah Murni Ningsih mengatakan, bahwa pada Maret 2024 ini pihaknya bakal menyelesaikan proses pencabutan izin sekolah swasta tersebut.

“Sekarang sedang proses pencabutan. Kemungkinan bulan ini akan kita selesaikan surat pencabutannya atau segera mencabut izin sekolah tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pengawasan koordinator kegiatan pengawasan insidental, lanjutnya, dideteksi adanya indikasi pihak yayasan melakukan kegiatan tidak sesuai, dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pihak yayasan SMP Tekhnology tidak kooperatif dan tidak dapat dipanggil dua kali atau tidak menemui. Lalu pihak yayasan itu pun terdeteksi tidak ada KBM secara rutin,” kata Soimah.

“Dan pengelola SMP Tekhnology mengakui telah menggunakan dana BOS dari tahun 2019 sampai 2023, saat dikonfimasi dari RT dan warga setempat tidak ada kegiatan pembelajaran,” sambungnya.(cok)

Penulis: Septi
Editor: Rany Puspitasari