25 radar bogor

Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Dibuktikan, Pengamat : Jangan Jadi Bola Liar

Pemilu 2024
Pengamat politik, Yusfitriadi memberikan keterangan pada Awak Media pasca Pemilu 2024 di Sekretariat LS Vinus, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rabu (20/3/2024). Foto : Radar Bogor / Hendi Novian

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pengamat Politik Yusfitriadi menilai banyaknya indikasi kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024 harus dibuktikan. Jangan sampai hanya jadi bola liar yang digembor-gemborkan ke publik tanpa diketahui kebenarannya.

Baca Juga : Jadi Pemantau Pemilu Presiden Rusia, Fadli Zon : Teknologi Tinggi, Pemilunya Demokratis

“Pasangan Amin dan Ganjar-Mahfud mengklaim banyak temuan kecurangan di Pemilu 2024 yang kalau dinilai fundamental ini harus dibuktikan,” katanya, Rabu (20/3/2024).

Ia menuturkan, seperti klaim Ganjar-Mahfud bahwa suara mereka dikunci di angka 17 persen yang seharusnya bisa 33 persen dan indikasi pengelembungan suara. Hal yang fundamental ini bila bisa dibuktikan maka mempertegas rusaknya demokrasi Indonesia.

“Kalau tidak, maka saya pikir ini hanya akan menjadi sebuah bola liar yang belum diketahui siapa yang benar dan salah,” tuturnya.

Sekelumit tuduhan kecurangan ini menurutnya, bisa menjadi catatan penting apabila dilakukan gugatan ke MK. Namun ia juga mempertanyakan keseriusan peserta Pemilu 2024 untuk mendorong pembuktiannya.

“Masalahnya, apakah semua stakeholder akan terus mendorong indikasi kecurangan itu? Atau terhenti dengan berbagai macam isu kolaboratif,” ujarnya.

Selain itu, walau saat ini rapat pleno KPU tingkat nasional sudah selesai. Baginya dengan berbagai dugaan kecurangan membuat Pemilu 2024 belum usai.

“Ini baru penetapan hasil pleno, bukan hasil pemilu. Dan ini belum selesai,” kata Yusfitriadi dalam acara diskusi media Gerakan Indonesia Adil dan Demokrasi di kantor LS Vinus Cibinong.

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Jojo Rohi menjelaskan, dugaan kecurangan yang diklaim peserta pemilu harus dibuktikan lewat Mahkamah Konstitusi (MK). “Apakah angka yang dikeluarkan KPU ini sudah legitimasi atau bisa digugat di MK,” terang Jojo.

Baca Juga : Kilas Balik, Evaluasi Sampah Visual Kampanye yang “Menggunung” Jelang Pemilu 2024

Jojo menyebut hal ini harus dilakukan agar hasil pemilu tidak memiliki legitimasi yang lemah. Sebab sangat merugikan masyarakat dan menurunkan kualitas demokrasi. “Siapa yang dirugikan? Tentunya publik yang dirugikan,” ujarnya. (rp1)

Reporter : Fikri Rahmat Utama
Editor : Yosep