25 radar bogor

Dihadapan Ratusan ASN PPPK, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Paparkan Pentingnya JKM

BPJS Ketenagakerjaan
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi melakukan sosialisasi Jaminan Kematian (JKM) kepada ratusan ASN PPPK Pemkab Bogor di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (19/3/2024). FIKRI/RADAR BOGOR

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi melakukan sosialisasi Jaminan Kematian (JKM) kepada ratusan ASN PPPK Pemkab Bogor. Sosialisasi ini digelar di Gedung Tegar Beriman, Cibinong Bogor, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga : Bank Syariah BTB Buka Rekening Gaji untuk 4.000 ASN PPPK Pemkab Bogor

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Awalul Rizal mengatakan, sebenarnya ini merupakan kegiatan pembukaan rekening Bank Syariah Bogor Tegar Beriman (BTB) oleh ASN PPPK. Mereka sendiri hadir untuk mensosialisasikan program JKM agar PPPK yang ingin ikut bisa mengetahui caranya.

“Ini merupakan tindaklanjut kerjasama yang dengan Bank Syariah BTB. Kami datang menawarkan program JKM kepada seluruh PPPK yang baru membuka rekening,” katanya kepada Radar Bogor.

Dalam paparannya, Awal menjelaskan pentingnya memiliki JKM karena musibah meninggal dunia tidak diketahui waktunya. JKM bisa memastikan setiap PPPK memiliki jaminan yang bisa diberikan ke ahli waris apabila terjadi kecelakaan kerja yang berakibat meninggal dunia.

“Apabila kita sudah memiliki JKM saat meninggal dunia nanti iuran JKM itu bisa menjadi santunan kepada keluarga senilai Rp42 juta,” jelasnya.

Jaminan ini membuat ahli waris atau keluarga tidak kebingungan lagi untuk mencari nafkah. Uang yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“JKM ini bersifat sukarela jadi kita hanya sosialisasikan, lalu bagi yang mau ikut bisa kami bantu untuk diproses kepesertaannya,” ujarnya.

Ia berharap semua PPPK bisa mengikuti JKM ini agar memberikan perlindungan penuh kepada keluarganya di masa depan. Terlebih iuran yang dimiliki JKM ini sangatlah rendah yaitu senilai Rp16.800.

“BPJS Ketenagakerjaan ini karena sifatnya subsidi silang sehingga saling membantu satu sama lain. Dan juga karena kami sudah kerjasama dengan Bank Syariah BTB maka ini bisa autodebet setiap bulannya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Awal, apabila para PPPK ini melakukan pinjaman di Bank Syariah BTB ini. Utang yang ditinggalkan saat meninggal dunia itu bisa dilunasi dengan santunan kematian yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain bisa digunakan untuk kebutuhan hidup, utang yang ada di Bank juga bisa dibayarkan dengan santunan kematian tersebut,” terangnya.

Sejalan dengan itu, Direktur Utama Bank Syariah BTB Dedin Nazarudin menerangkan kerjasama yang mereka lakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi merupakan kerjasama yang baik antara sesama institusi pemerintah. Kerjasama ini bisa saling membantu dalam upaya kemajuan bersama.

“Lewat kerjasama ini kami ingin menumbuhkan rasa memiliki dan gotong royong dalam hal pelayanan publik. Serta kerjasama ini mampu membesarkan dan memperkenalkan kami sebagai BUMD kepada masyarakat luas,” terangnya.

Baca Juga : 2023, Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi capai Rp343,5 Miliar

Dedin berharap layanan JKM bisa dirasakan manfaatnya kepada seluruh PPPK yang mengikutinya. Sebab ini bisa memitigasi risiko yang mungkin terjadi.

“Sinergi ini mudah-mudahan bisa berkelanjutan sebab ujungnya yang merasakan manfaatnya adalah nasabah itu sendiri,” ungkapnya. (rp1)

Reporter : Fikri Rahmat Utama
Editor ; Yosep