25 radar bogor

Nah Loh, Bawaslu Kabupaten Bogor Terima Aduan Dugaan Kecurangan di 6 PPK Ini

Ilustrasi. Suasana rapat pleno Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Arifal/Radar Bogor

CISARUA-RADAR BOGOR, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memastikan akan menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pemilu, yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Itu diketahui, setelah adanya aduan dugaan kecurangan pemilu dengan memodifikasi hasil suara salah satu caleg, ataupun partai yang menguntungkan salah satu pihak.

Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Bogor Juhdi menyebut, pihaknya menerima aduan dugaan kecurangan pemilu di 6 PPK. Di antaranya, PPK Klapanunggal, Gunung Putri, Ciseeng, Jasinga, Rumpin dan Citeureup.

“Selama ini laporan dari caleg ada beberapa PPK yang diduga melakukan penggelembungan suara. Terungkapnya pada saat rapat pleno tingkat kabupaten bogor,” ucapnya di Hotel Grand Ussu, Cisarua, Selasa (5/3).

Keenam PPK itu, kata dia, diduga melakukan pergeseran suara lantaran berkas D hasil dan C1 hasil sangat berbeda ketika pleno tingkat Kabupaten Bogor.

baca juga: Aneh, Segerombolan Orang Mengaku Tim Salah Satu Caleg di Bogor Tiba-Tiba Tuding Ada Kecurangan di Sini

Sehingga, hasil perhitungan di sejumlah PPK tersebut dimasukan ke ruang ICU untuk dilakukan penyesuaian suara.

“Karena pada saat pleno tingkat kabupaten itu terungkap ada perubahan D hasil PPK kecamatan dengan C1 hasil itu beda. Artinya ada penambahan, pengurangan ataupun pergeseran,” tegasnya.

Juhdi menegaskan, jika oknum PPK tersebut terbukti melakukan kecurangan, maka oknum tersebut telah melanggar pidana pemilu.

Sesuai UU Pemilu Tahun 2017, maka PPK yang terbukti melakukan pidana akan dikenakan pasal 532 dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp 48 Juta.

Namun demikian, penanganan terhadap dugaan pecurangan pemilu tersebut akan dilakukan, pasca KPU Kabupaten Bogor selesai melaksanakan penetapan suara Pemilu 2024.

“Kalau sudah ditetapkan ataupun setelah pengumunan resminya keluar, baru akan kita investigasi semua PPK yang dilaporkan melakukan dugaan kecurangan pemilu, seperti penambahan, pengurangan atau merubah suara peserta pemilu,” tandasnya.(cok)

Penulis: Septi
Editor: Rany Puspitasari