25 radar bogor

Dua Kecamatan Belum Rampung Lakukan Rekapitulasi Suara, KPU Kabupaten Bogor Beberkan Alasannya

Rekapitulasi
Suasana rekapitulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Bogor di Hotel Grand Ussu, Cisarua, Jumat (1/3/2024). Jaenal/Radar Bogor

CISARUA-RADAR BOGOR, Dua kecamatan di Kabupaten Bogor, disebut belum merampungkan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan. Sehingga belum diterima KPU Kabupaten Bogor.

Dua kecamatan itu, dari data KPU Kabupaten Bogor, adalah Kecamatan Bojong Gede dan Gunung Putri.

Belum rampung dua kecamatan itu, dibenarkan Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhamad Adi Kurnia ketika dijumpai wartawan, Jumat (1/3/2024).

Menurut Adi, keduanya memiliki jumlah DPT terbesar di Kabupaten Bogor, setelah Kecamatan Cibinong.

Ada juga, kata dia, beberapa kesalahan input data di sana yang menghambat perhitungan surat suara.

Meski begitu, Adi menyebut bahwa KPU Kabupaten Bogor memberikan target sampai besok, Sabtu 2 Maret 2024, sebelum pukul 12 malam.

Baca juga: Hasil Rapat Pleno di PPK Bogor Timur Batal Dibacakan, Ditunda Hingga Besok

“Kami tunggu terakhir batasnya besok malam, harus sudah rampung semua,” kata dia.

Adi menjelaskan, pihaknya sampai saat ini mengejar target rekapitulasi sesuai tanggal yang ditentukan.

Bahkan KPU Kabupaten Bogor terus mengejar target sampai tanggal 5, karena batasan akhir itu dalam PKPU nomor 5 2024, dari tanggal 17 sampai 5 Maret.

“Ya, sambil menunggu dua kecamatan ini, yang lain kami kebut,” tegas Ketua KPU Kabupaten Bogor itu. (Abi)

Penulis: Jaenal
Editor: Rany Puspitasari