25 radar bogor

KPU Hentikan Sementara Update Data Sirekap, Ketua Bawaslu Bilang Begini

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara update data melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Tindakan KPU itu mendapat apresiasi dari Bawaslu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, menilai keputusan KPU menghentikan sementara update data melalui Sirekap sudah tepat.

Menurut Ketua Bawaslu, penghentian sementara Sirekap sesuai rekomendasi Bawaslu karena kesalahan teknis situs tersebut telah memicu kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga: Oposisi Atau Koalisi, PKB dan Nasdem Tunggu Perhitungan Suara di KPU Selesai

“Sesuai saran perbaikan kami kan dihentikan dulu. Kalau misalnya angkanya terlalu berbeda antara C hasil dengan angka yang ada, konversi angka dengan yang di Sirekap. Dihentikan dulu sementara, kan bikin gaduh,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Bawaslu Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Meski begitu, Bagja meminta KPU segera melakukan perbaikan atau kalau bisa melakukan audit data yang ada di Sirekap. Sehingga datanya tidak lagi memicu kontroversi. Penghentian sementara menurut Bagja harus dilakukan dari pada masyarakat yang mengakses disajikan data yang tidak akurat akibat kerusakan sistem.

Walau nanti tidak akan dipakai dalam proses rekapitulasi manual KPU, menurut Bagja, Sirekap tetap penting sebagai alat bantu transparans proses Pemilu.

“Bukan berarti close, engga tapi dibuka lagi. Ini kan bentuk transparansi dan juga bentuk perbaikan terhadap sistem. Ke depan, misalnya kalau mau ya audit terhadap sistem informasi rekapitulasi dan saya kira temen temen KPU bersedia untuk diaudit,” terangnya. (*/net)