25 radar bogor

Diduga Jadi Mucikari dan Jual ABG, Pemilik Salon Diamankan Polisi

Ilustrasi oknum guru SMPN 1 Cigombong terduka pelaku asusila.
Ilustrasi oknum guru SMPN 1 Cigombong terduka pelaku asusila.

BEKASI-RADAR BOGOR, Pemilik salon oma di Bekasi menjadi mucikari dan jual ABG melalui MiChat, korban diiming-imingi uang.

Baca Juga: Minggat dari Rumah, Gadis 15 Tahun di Bogor Dijual Mucikari Lewat MiChat

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan terduga pelaku bernama Oma diamankan pihaknya.

“Oma sudah ditangkap,” katanya kepada awak media, Senin 15 Januari 2024.

Diungkapkannya, pelaku diamankan pada Jumat 12 Januari lalu.

Oma dikatakan ditangkap di rumahnya kawasan Kranggan Pasar Rt.003/001, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Disebutkannya, pelaku saat ini telah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan.

Baca Juga: Gadis 17 Tahun Jadi Mucikari, Jual ABG di Apartemen Bogor. Segini Tarifnya!  

“Tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 Juncto Pasal 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 12 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun,” ungkapnya.

Diterangkannya, Oma menjadi muncikari yang bekerja sama dengan pelaku D guna menjual para ABG ini.

“Sesampainya di salon Oma (yang jaraknya 50 meter dari TKP). Ternyata korban baru mengetahui bahwa yang namanya Oma adalah wanita paruh baya berusia 40 tahun,” terangnya.

Dituturkannya, korban ditawari pekerjaan open BO oleh Oma.

Korban diiming-imingi tempat tinggal lalu uang jika mau melakukan pekerjaan tersebut.

Oma disebut juga menawarkan ada teman kerja seprofesi kepada korban. (NET/Firda-PKL)

Editor: Yosep