25 radar bogor

6 Anggota TNI Tersangka Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar

Ilustrasi Foto kasus penganiayaan terhadap 2 relawan 'Ganjar-Mahmud' enam anggota TNI menjadi tersangka, Selasa {02/01/2023).

JAKARTA-RADARBOGOR, Kasus dugaan penganiayaan dua relawan calon pasangan presiden dan wakil presiden ‘Ganjar-Mahfud’ terus diusut. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan bahwa enam anggota TNI menjadi tersangka di kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Melihat kondisi korban yang terbaring lemah di rumah sakit, turut membuat pilu hati yang dirasakan oleh seluruh masyarakat terkhususnya para pendukung Ganjar-Mahfud.

Baca Juga : Polisi Bakal Panggil Attila Syach, Kasatreskrim Polres Bogor: Dia Belum Cabut Laporan Soal Anaknya

“Sudah (naik) penyidikan,” kata Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison saat dihubungi, Selasa (2/1).

Richard Harison mengatakan, pihaknya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan relawan pendukung Ganjar-Mahfud tersebut. Enam tersangka yang ditetapkan itu merupakan prajurit tingkat dua (prada) TNI AD.

“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M,” ungkap Richard.

Di sisi lain, Richard menambahkan tim penyidik Denpom IV/Surakarta hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus penganiayaan tersebut. Adapun, Richard juga menjelaskan bahwa mekanisme proses hukum pidana di militer, mulai dari Penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera dalam hal ini Danrem 074/Wrt dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer atau jaksa dan disidangkan di Pengadilan Militer.

“Proses hukum mulai dari Pom, Odmil sampai dengan Dilmil berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Relawan paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diduga telah dianiaya oleh oknum TNI. Kejadian itu pun viral di media sosial yang memperlihatkan aksi penganiyaan terhadap pengemudi sepeda motor.

Baca Juga : Pembenahan Taman Paling Sukses, Penanganan Kriminalitas Masih Rendah

Dari video yang diunggah akun X @YRadianto terlihat sejumlah orang tersebut awalnya berada di pinggir jalan. Namun, tak lama kemudian langsung menghampiri pemotor yang tengah melintas.

Merespons peristiwa itu, pihak TNI membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh anggota TNI.

“Oknum tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan Denpom Surakarta,” pungkas Kapuspen TNI Brigjen Nugraha Gumilar Sabtu (30/12).(JPG/Febby-PKL)

Editor : Yosep