25 radar bogor

Bangun Minimarket, Akses Jalan Perumahan Grand Parahyangan Estate Ditutup, Warga Protes ke Pemkot!

Perumahan
Akses jalan Perumahan Grand Parahyangan Estate yang bakal ditutup akibat pembangunan minimarket. Dede/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Warga Perumahan Grand Parahyangan Estate melakukan protes, terkait rencana penutupan akses jalan, yang selama ini digunakan menuju ke perumahan.

Akses perumahan yang berada di Jalan Tumenggung Wiradiredja, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara itu, rencananya akan dibangun gerai minimarket.

Salah satu warga perumahan Tendy Irianto mengaku keberatan, atas rencana penutupan akses jalan masuk perumahan, dan mengalihkan akses jalan masuk ke sebelahnya.

Baca juga: Kepala Toko Alfamart Rampok Alfamart di Tegalgundil, Sempat Kabur Diteriaki Korban

Padahal saat ini, ada 52 rumah atau kepala keluarga yang bermukim di Perumahan Grand Parahyangan Estate.

“Memang ada dua jalan masuk, pertama yang masuk ke perumahan, yang satu ke area futsal. Rencananya mau bikin alfamart, (sekarang) seenaknya saja menutup jalan masuk perumahan,” kata Tendy Irianto kepada Radar Bogor, Minggu (24/12).

Tendy Irianto menyesalkan adanya rencana mengubah akses masuk perumahan, tanpa adanya persetujuan warga terlebih dahulu.

“Kita harusnya diadakan dialog, bagaimana caranya berunding, kami dianggap tidak ada 52 rumah ini,” cetusnya.

Menurut dia, permasalahan ini muncul setelah pemilik lahan yang merupakan orang tua para ahli waris, yakni Ibu Oom, meninggal dunia delapan bulan yang lalu.

Padahal sebelumnya, tidak pernah ada permasalahan apapun.

“Kami hanya memprotes agar pemerintah dalam hal ini Pemkot Bogor agar tidak mengizinkan penutupan jalan,” imbuh dia.

Tendy Irianto juga menjelaskan pada saat pertemuan di Kelurahan Cimahpar, sudah mengantongi izin HO, atau gangguan terkait pembangunan toko waralaba tersebut.

“Belum ada IMB, tapi jalan tiba-tiba ditutup, pertemuan yang diutus dari perwakilan warga jelas-jelas menolak. Tetapi tetap saja diteruskan dan kami dianggap tidak ada,” cetusnya.

Mantan Anggota DPRD Kota Bogor itu menilai, jika masalah ini diselesaikan oleh Pemkot Bogor, maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan masalah sosial.

“Bagaimanapun caranya jalanan pintu masuk perumahan itu harus tetap ada, kalaupun mau diadakan dialog, dialog seperti apa, harusnya dimediasi oleh pemerintah, Kota Bogor tidak hanya di wakili lurah yang tidak mengerti permasalahan lingkungan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Tendy Irianto menjelaskan, jika pemilik lahan sudah sempat menutup akses jalan, namun warga membukanya kembali.

Di mana, pemilik lahan sudah meminta warga menggunakan akses sebelahnya, atau akses futsal.

“Senin akan dibongkar dan dibangun minimarket di atas pavpling blok, sedangkan lingkungan belum menyetujui,” katanya.

“Begitu ada kepentingan bisnis satu pihak, mengalahkan pihak lain dan mengalahkan semua pihak dan yang dirugikan masyarakat,” sambung Tendy Irianto.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Sinam Raseb Saluyu Raharja Tri Riki Meinal sudah mengeluarkan surat edaran yang berisi beberapa point.

Pertama terkait rencana pengaspalan jalan parahyangan hingga ujung jalan dekat kolam renang, dikarenakan adanya keterbatasan dana aspal baru sampai pintu masuk futsal.

Baca juga: Perumahan Pabaton Indah Bogor Tancap Gas Program Bank Sampah

Kedua, area di depan futsal tidak diperbolehkan untuk parkir mobil, atau kendaraan lain, untuk menjaga kelancaran arus keluar masuk area Taman Parahyangan Satu.

Kemudian ketiga, untuk sosialisasi pemindahan jalan masuk area Parahyangan sudah di lakukan, berdasarkan surat edaran No. 002/PT.SRSR/NOV/2023 yang sudah disampaikan melalui pertemuan di tanggal 01 November 2023 dengan Lurah Cimahpar, LPM, Babinsa, Ketua RT.01, Ketua RW. 09 dan 10, serta perwakilan paguyuban Grand Parahyangan Estate dan dilanjutkan tanggal 30 November 2023, dengan perwakilan paguyuban warga perumahan Grand Parahyangan Estate.

Keempat, sehubung akan dilaksanakan pembangunan mini market selama 40 hari kalender di lahan milik Eddy Kemenady sesuai dengan AJB tanggal 16 Mei 1984, jalan paving block akan ditutup secara permanen pertanggal Senin, 25 Desember 2023.

“Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan dan mohon maaf atas ketidaknyaman yang terjadi. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih,” tutup surat pemberitahuan tersebut.(ded)

Penulis: Dede
Editor: Rany Puspitasari