25 radar bogor

Kepala Toko Alfamart Rampok Alfamart di Tegalgundil, Sempat Kabur Diteriaki Korban

Kepala Toko
Ilustrasi. Polisi Tangkap Lima Pengeroyok Satpol PP Jakpus

BOGOR-RADAR BOGOR, Polresta Bogor Kota mengamankan pelaku perampokan berinisial AY (40), warga Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Pelaku diketahui bekerja sebagai Kepala Toko Alfamart di daerah Bantarjati.

Baca Juag : Polres Bogor Tangkap 21 Tersangka Narkoba Dalam 2 Pekan

AY diciduk polisi karena mencoba melakukan aksi perampokan di salah satu Alfamart yang tak jauh dari lokasinya bekerja. Apesnya, aksinya si kepala toko itu gagal karena sang korban berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, perampokan yang dilakukan kepala toko ini terjadi pada Sabtu (23/11/2023).

Di mana, lokasi minimarket yang menjadi sasarannya berada di Jalan Pandawa Raya, RT 07/15, Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

“Kejadiannya sekitar Subuh, antara jam 5 sampai jam 6 pagi,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pada Jumat (10/11/2023).

Menurut Kapolresta Bogor Kota, pelaku ini beraksi melakukan penodongan dengan sebilah senjata tajam berwarna merah muda.

Di mana, dalam melancarkan aksinya, pelaku juga mengenakan jaket berwarna hitam dengan helm full face, agar tidak dikenali.

Kemudian, sang kasir yang merasa terancam langsung berteriak meminta pertolongan. Beruntung, ada warga sekitar yang mendengar lalu mencoba menolong korban.

“Saat kasir (korban) berteriak, pelaku melarikan diri dan kemudian kami berhasil amankan,” ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

“Nah, pelaku ini sendiri bekerja 200 meter dari lokasi kejadian, dia ini sebagai kepala toko Alfamart, tapi beda toko dengan yang di rampoknya,” sambung dia.

Atas perbuatannya, ditambahkan Kapolresta Bogor Kota, pelaku terancam dijerat Pasal 365 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan, dalam aksinya ini pelaku mencoba merampas uang yang berada di dalam laci toko tersebut.

Akan tetapi, karena ketakutan setelah korbannya berteriak, pelaku mengurungkan aksinya dan langsung kabur pergi meninggalkan minimarket tersebut.

“Saat korban berteriak sehingga memancing warga sekitar dan memang tersangka ketakutan, akhirnya dia belum sempat menyelesaikan aksinya, pelaku ini kabur,” kata Kompol Rizka Fadhila.

Baca Juga : Jumat Berkah Polresta Bogor Kota, Kapolresta Dapat Aduan Ini Dari Warga

Adapun, ditambahkan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, yang menjadi motif pelaku nekat melakukan aksi perampokan, yakni karena kebutuhan ekonomi.

“Pengakuan sementara untuk kebutuhan sehari-hari. Untuk status terakhir memang yang bersangkutan kepala toko,” tutupnya. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep