25 radar bogor

Pj Bupati Bogor Bakal Segera Diumumkan Pertengahan Desember

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto dalam rapat paripurna pemberhentian Ade Yasin sebagai Bupati Bogor, Senin (21/8). (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, DPRD Kabupaten Bogor telah mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Bogor periode 2018 – 2023.

Artinya, pimpinan kepala daerah bakal segera diganti oleh Penjabat (Pj) Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, berdasarkan informasi yang ada, nama Pj Bupati Bogor akan diumumkan pada pertengahan Desember 2023 ini.

Baca juga: Ini Nama-Nama Calon Pj Bupati Bogor yang Diajukan Pemprov Jabar ke Mendagri

“Informasinya pertengahan Desember, seminggu sebelum masa jabatan Bupati berakhir,” ucapnya, Minggu (3/12).

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera memutuskan, siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Bupati.

Sebab, salah satu prasyarat Kemendagri memutuskan Pj Bupati, yakni dengan mengumumkan akhir masa jabatan kepala daerah.

“Kita sudah mengumumkan, dan mudah-mudahan segera Pj Bupati ditempatkan di Kabupaten Bogor. Tentu kami menerima dan bisa sama-sama bersinergi,” tukas Rudy.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bogor mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Bogor periode 2018 – 2023 pada rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Kamis (30/11).

Dalam rapat tersebut, Bupati Bogor Iwan Setiawan menyampaikan memori serah terima jabatan kepada kepala daerah yang baru atau pejabat pengganti, sebagai bahan penyusunan LKPJ (Laporan keterangan pertanggungjawaban).

Baca juga: Akhir Tahun, Akhir Masa Jabatan Bupati Iwan Setiawan

Rudy Susmanto mengatakan, masa jabatan Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor akan berakhir pada 30 Desember 2023.

“Karena menurut peraturan perundang-undangan dapat diumumkan maksimal 20 hari sebelum akhir masa jabatan kepala daerah berakhir, maka kami sampaikan 30 hari sebelum akhir masa jabatan kepala daerah,” tandasnya.(cok)

Penulis: Septi
Editor: Rany Puspitasari