25 radar bogor

Profil dan Sosok Almas Tsaqibbirru Mahasiswa UNSA yang Ajukan Gugatan Batas Usia Capres Cawapres

Profil dan sosol Almas tsaqibbirru

SURAKARTA-RADAR BOGOR – Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa UNSA (Universitas Surakarta) yang ajukan gugatan batas usia capres cawapres minimal 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

Baca Juga : Pengamat Sebut MK Independen Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres

Gugatan yang dilayangkan oleh Almas membuahkan hasil, karena sebagian dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan yang dikabulkan oleh MK berkaitan dengan uji materil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres.

Para warganet menaruh atensi pada sosok Almas Tsaqibbirru tersebut, lalu siapakah dia?

Profil dan Sosok Almas Tsaqibbirru

Almas Tsaqibbirru Re A merupakan seorang laki-laki yang lahir di Solo, Jawa Tengah pada 16 Mei 2000.

Almas merupakan salah satu mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Surakarta dan saat ini ia semester VIII.

Dia tinggal di daerah Ngoresan, Kelurahan Jebres, Surakarta.

Ketika disinggung terkait identitas orang tua yang ia sebut sebagai pemberi inspirasi untuk mempelajari hukum, Almas enggan menjawab dan menanggapi.

Pihak dari Almas mengaku terkait alasannya mengajukan gugatan adalah karena merasa prihatin terhadap potensi pemuda di pemilu.

Baca Juga : Komika Soleh Solihun Keluhkan Penagihan Pajak Terhapnya

Almas menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak Gibran kepadanya.(JPG)

Editor : Yosep/Taufik-Pkl