25 radar bogor

Ini dia Sumber Pajak Daerah Paling Tinggi di Tamansari, Salah Satunya PBB

Pajak Daerah
UPT Pajak Daerah Ciomas melakukan percepatan pendistribusian SPPT PBB. Distribusi dilakukan di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor sejak Rabu.

TAMANSARI-RADAR BOGOR, UPT Pajak Daerah wilayah Ciomas, menargetkan Rp6.766.402.898 pada triwulan pertama penerimaan pajak di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Target itu, terbagi dalam delapan jenis pajak. Seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

Dari delapan Jenis pajak tersebut, paling besar yakni pada BPHTB, PBB dan pajak hotel. “Paling besar di tiga jenis pajak itu,” kata Kepala UPT Pajak Daerah wilayah Ciomas, Herry Gianantha kepada Radar Bogor, Kamis (16/2/2023).

Avatar

Baca Juga:

Rusak Parah, Jalan di Tamansari Sudah Makan Banyak Korban

Herry memaparkan, untuk target PBB di Kecamatan Tamansari pada triwulan pertama ini sebesar Rp1.849.304.259. sedangkan untuk BPHTB sebesar Rp 2.538.563.800.  “Untuk pajak hotel target triwulan pertama ini Rp Rp, 1.309.760.379,” paparnya.

Sementara itu, untuk mencapai hasil maksimal pendapatan PBB, UPT Pajak Daerah Ciomas melakukan percepatan pendistribusian SPPT PBB. Distribusi dilakukan di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor sejak Rabu.

Kepala UPT Pajak Daerah wilayah Ciomas, Herry Gianantha memaparkan, distribusi PBB P2 ini dilakukan di sela sela rapat minggon yang dilaksanakan di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

“Kami sudah distribusikan diharapkan dengan ini, target triwulan pertama bisa tercapai,” katanya kepada Radar Bogor Rabu (15/2/2023).

Herry memaparkan, dengan pendistribusian yang cepat, pihaknya berharap pemerintah desa dapat langsung mengambil tindakan, sehingga desa yang bersangkutan dapat mengintruksikan masyarakat untuk segera membayar pajak. “Kita optimis target tersebut tercapai,” tukasnya. (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep