25 radar bogor

FGD Rancangan Perwali Tentang Komite Sekolah, Pemkot Bogor Terima Berbagai Masukan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Focus Group Discussion (FGD) rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2023 tentang Komite Sekolah, yang berlangsung di Kantor Disdik Kota Bogor pada Jumat (6/10).

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Focus Group Discussion (FGD) rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2023 tentang Komite Sekolah, yang berlangsung di Kantor Disdik Kota Bogor pada Jumat (6/10).

FGD Yang mengusung tema ‘Optimalisasi Pengkajian Peraturan Wali Kota Bogor Tahun 2023 Tentang Komite Sekolah’ itu, dihadiri Wali Kota Bogor, Bima Arya, perwakilan Forkompinda, para komite sekolah dasar (SD).

Kemudian, sekolah menengah pertama (SMP) juga peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), pengawas sekolah, aktivis mahasiswa, LBH, kepala sekolah, guru serta dekan dari universitas.

Bima Arya mengatakan bahwa dalam membangun sistem pendidikan yang perlu dimiliki adalah kepintaran, hati nurani, dan komunikasi yang efektif dengan semua pihak.

Baca juga: DPRD Kota Bogor Dukung Korlas Hingga Komite Sekolah Dihapus, Asalkan…

FGD ini kata Bima Arya, membuka mata semua bahwa bukan hanya tentang Perwali, namun lebih dari itu adalah sebagai upaya untuk terus bergerak membangun dan memperbaiki sistem pendidikan yang carut marut.

“Dan Insya Allah ikhtiar ini bukan hanya memberikan dampak di Kota Bogor, tapi bisa menjadi model di tempat lain,” ujarnya.

Ada berbagai masukan yang disampaikan para peserta yang hadir. Mulai dari aturan yang ada di Permendikbud Ristek, kemudian tupoksi, apa dan yang tidak boleh dilakukan sesuai aturan, alokasi anggaran, sumbangan, dilibatkannya mahasiswa, komite, akademisi, dalam penyusunan program sekolah serta penganggaran.

Lalu, keterbukaan laporan dan transparansi penggunaan anggaran, komite harus belajar memahami aturan yang ada dan sebagainya.

Bima Arya mengatakan, masukan-masukan yang disampaikan oleh para peserta ini agar semuanya didengar dan dikaji lebih dalam dan memasukan beberapa penguatan dari aturan Permendikbud Ristek.

“Saya titip coba ke depan kita buat pendampingan dengan ICW, mahasiswa, dosen, kelompok kajian, study dan sebagainya untuk terus mengawal program sekolah,” katanya.

Dengan begitu kata Bima Arya, sekolah bisa memiliki konsep yang jelas untuk pengembangan siswa, baik dari sisi ekstra kulikuler, pengembangan minat, pembinaan karakter dan hal hal apa saja yang perlu menjadi prioritas, baik dari sisi infrastruktur ataupun pengembangan siswa.

Baca juga: Komite Sekolah Rawan Manipulasi, Bima Arya Segera Terbitkan Perwalinya

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menyampaikan, komite memiliki peran penting dalam membantu memajukan dan mengembangkan sekolah.

Namun, Sujatmiko memahami bahwa tidak seluruh komite paham tentang wilayah yang tidak diperbolehkan dan diperbolehkan sehingga dipandang sebagai wilayah abu-abu.

Sehingga dengan adanya FGD perwali ini pihaknya akan mendengarkan masukan dan saran serta diskusi dari berbagai pihak dari sisi legalitas aturan dan teknis lainnya terkait pembiayaan.

“Dengan adanya Perwali ini kita bisa mendapatkan aturan yang lebih rinci terkait yang boleh dan yang tidak berkaitan dengan sunbangan ataupun pungutan,” katanya.

Kegiatan FGD yang laksanakan sekitar 3 jam ini pun mendapat masukan dari para komite, mahasiswa, pihak kampus,ICW, Aparat penegak hukum, pengawas sekolah, Disdik dan sebagainya sehingga semua memahami batasan-batasan aturan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.(ded)

Penulis: Dede
Editor: Rany Puspitasari