25 radar bogor

FKUIB Unjuk Rasa di Tugu Kujang, Sampaikan Lima Tuntutan Ini

Masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) Kota Bogor melakukan aksi unjuk rasa di Tugu Kujang, Kota Bogor, Minggu (24/9). (Radar Bogor/Sofyansyah)

BOGOR-RADAR BOGOR, Masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) Kota Bogor melakukan aksi unjuk rasa di Tugu Kujang, Kota Bogor, Minggu (24/9). Mereka menyuarakan dukungan untuk masyarakat di Pulau Rempang, Batam.

Koordinator Aksi, Sutono mengatakan, unjuk rasa itu merupakan bentuk aksi simpati membela masyarakat yang saat ini berada di Rempang. Unjuk rasa diikuti sekira 1.000 peserta.

Baca Juga: Unjuk Rasa di Jakarta, Massa Buruh Bawa Patung Tikus Raksasa

Mereka membawa atribut panji, spanduk, poster, hingga membagikan buletin berisi tuntutan untuk membatalkan proyek Rempang yang dinikai zalim terhadap warga.

Sebelum sampai ke Tugu Kujang, mereka melakukan pawai di lima titik pemberangkatan yakni Alun-alun Empang, Taman Manunggal, Alun-alun Kota Bogor, Warung Jambu, dan Sukasari.

“Kami mengecam tragedi kekerasan terhadap warga yang terjadi pada 7 September 2023 yang dilakukan aparat gabungan di Jembatan 4 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Tragedi ini muncul akibat aktivitas pematokan tanah sebagai bagian dari memuluskan proyek Rempang Eco-city, yang pelaksanaannya akan digarap oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama perusahaan swasta PT Makmur Elok Graha (MEG),” paparnya.

Sutono menilai, pemerintah atas nama negara dengan dalih investasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi, untuk kepentingan pembangunan telah melakukan kesewenang-wenangan kepada rakyatnya.

Menyikapi tragedi Rempang tersebut, ada lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Pertama, masyarakat Melayu Rempang memiliki hak atas tanah yang telah berabad-abad mereka tempati dan jauh sebelum Republik Indonesia berdiri.

Kedua, FKUIB mendesak Pemerintah agar proyek Rempang Eco-City dicabut sebagai proyek strategis nasional (PSN), karena sangat terlihat rencana proyek pemerintah bersama investor tersebut sangat ambisius bahkan dengan cara mengorbankan masyarakat yang telah lama hidup di Pulau Rempang.

Ketiga, pihaknya mengutuk keras bilamana ada tindakan represif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang, sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.

Baca Juga: GAMKI Minta Menteri Investasi Selesaikan Kasus Rempang dengan Kehati-hatian

Kempat, pemerintah yang mengutamakan investasi dengan mengorbankan rakyat dan tanah melayu Rempang adalah kebijakan kapitalistik, zalim dan melanggar hukum ini harus segera dihentikan.

Kelima, mengingatkan pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia, bahwa Nabi Muhammad SAW telah bersabda, “Siapa saja yang mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka Allah akan mengalungkan tujuh bumi kepada dirinya” (HR Muttafaq
‘alaih).(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto