JAKARTA-RADAR BOGOR, Ribuan buruh massa aksi yang tegabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), menggelar unjuk rasa di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (10/8/2023).
Baca Juga : Gelar Demo Akbar, Ribuan Buruh Kepung Gedung ILO Thamrin
Para peserta aksi unjuk rasa itu datang dari sejumlah Provinsi di Indonesia. Beberapa di antaranya Provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur ini diestimasikan berjumlah lebih dari 10 ribu orang.
Dengan berbekal bendera, spanduk, dan poster berisi protes para peserta aksi memadati sebagian jalur jalan tersebut. Tak hanya itu, peserta aksi juga membawa patung tikus besar untuk menggambarkan rezim yang hanya memikirkan keuntungan segelintir pihak tanpa memperhatikan rakyat.
Ketua Umum, Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Yundi Darmawan dalam orasinya mengatakan unjuk rasa tersebut bertujuan untuk menyuarakan keluhan buruh se-Indonesia yang tifak setuju dengan Undang-undang (UU) Omnibuslaw Cipta Kerja.
Yundi berpendapat, Pemerintah dan DPR RI terlalu memaksakan dan saat mengesahkan UU Omnibuslaw Cipta Kerja bahkan mengangkangi konstitusi. Ia merasa banyak janji-janji yang ada pada UU tersebut malah menyengsarakan masyarakat.
“Katanya UU ini akan mengakomodir investasi yang masuk untuk menciptakan lapangan kerja. Tapi nyatanya hanya mengakomodir pengusaha yang justru melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Banyak perusahaan melakukan PHK dengan alasan efisiensi. Itu semua dipermudah oleh UU Cipta Kerja,” tekannya dalam aksi unjuk rasa.
Menurutnya, UU Omnibuslaw juga tidak menjadi solusi atas hukum yang timpang tindih dan malah menimnulkan kekacauan yang lebih parah.
Baca Juga : 400 Buruh Kota Bogor Bakal Ramaikan Demonstrasi Akbar di Jakarta
“Tahun 2021 UU ini sudah dinyatakan inkonstitusional. Tapi nyatanya malah digagas kembali lewat Perpu yang kini dikenal UU Nomor 6 Tahun 2023. Maka dari itu kami menuntut dicabutnya Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP turunannya,” tegas Yundi. (fat)
Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep