CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Fathoni menyebut ada puluhan perusahaan yang beroperasi di sekitar Sungai Cileungsi. Beberapa di antaranya masih membuang limbah ke sungai tersebut secara langsung.
“Dari tahun 2020 saya tengok ke sana, sampai sekarang masih membuang limbahnya ke Sungai Cileungsi,” ungkapnya, Rabu (20/9).
Baca Juga: Pabrik yang Cemari Sungai Cileungsi Diminta Tutup, Bupati Bogor Bilang Begini
Hal itu terbukti dengan masih tercemarnya sungai tersebut hingga saat ini. Sementara, kata Fathoni, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor belum menemukan solusi terbaik dalam mengatasi kasus pencemaran tersebut.
“Masyarakat itu tidak butuh pembuktian di pengadilan, yang dibutuhkan masyarakat bagaimana Sungai Cileungsi dapat kembali bersih,” katanya.
Jangan sampai, lanjut Fathoni, masyarakat putus harapan dengan pemerintah sehingga main hakim sendiri. Pemkab Bogor sendiri dipersilakan menempuh prosuder sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun, menurutnya, tidak sulit untuk melakukan pembuktian bagi perusahaan yang mencemari Sungai Cileungsi. Yakni dengan cara menutup permanen saluran pembuangannya yang mengarah ke Sungai Cileungsi.
“Kalau ternyata setelah itu ada perubahan dari kualitas airnya, berarti itu sumber masalahnya,” jelasnya.
Sementara limbah yang dihasilkan perusahaan, Fathoni menyarankan untuk melibatkan pihak ketiga untuk melakukan pengolahan.
Baca Juga: Pencemaran Sungai Cileungsi Kian Parah, 2.500 KK Terdampak
“Makanya kami di legislatif kasih warning ke eksekutif untuk segera bertindak. Silahkan ditemput prosudernya, namun di lapangan masyarakat ingin air kembali bersih,” tukasnya.(*)
Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto