25 radar bogor

Lahan Relokasi untuk 40 KK Terdampak Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Sosialisasi relokasi warga terdampak bencama yang dihadiri Wakil Wali Kota Bogor, Senin (18/9). (Radar Bogor/Dede Supriadi)

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana melakukan relokasi terhadap 40 KK terdampak bencana yang ada di Kota Bogor pada tahun ini.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dalam kegiatan sosialisasi relokasi warga terdampak banjir dan tanah longsor yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bogor Selatan pada Senin (18/9).

Baca Juga: Pipa di Jembatan Otista Sudah Direlokasi, Aliran Air Sudah Normal Kembali

“Alhamdulillah, setelah melewati beberapa waktu kita mempersiapkan dan mencari lahan yang cocok untuk relokasi, saat ini sudah diputuskan bahwa satu area sekitar 7.000 meter yang ada di Kelurahan Pamoyanan dapat kita jadikan sebagai Desa Tangguh Bencana,” kata Dedie A Rachim.

Menurut dia, relokasi yang dilakukan berasal dari beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Bogor Selatan, yakni Empang, Batutulis dan Lawang Gintung. Sementara, dua KK dari Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah.

Pekan depan, Pemkot Bogor sudah siap membangun 40 rumah yang bentuknya bangunan precast siap jadi.

“Insyaallah ada sekitar 40 rumah yang akan segera dibangun. Mudah-mudahan di akhir tahun ini bisa selesai dan bisa ditempati,”

Pembangunan tersebut bersumber dari anggaran Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB). Oleh karena itu, fasilitas pendukung lainnya akan disiapkan Pemkot Bogor. Mulai dari jalan masuk, sanitasi, septictank komunal, drainase, listrik hingga PDAM.

“Setelah ini akan coba kita koordinasikan dengan instansi terkait, untuk bisa menyelesaikan secara tuntas lokasi yang akan menjadi tempat relokasi ini. Sehingga masyarakat masuk ke sana sudah bisa menikmati,”

Dedie menambahkan, sebelumnya warga menempati lahan berstatus Garis Sepadan Sungai (GSS). Lahan ini dianggap sebagai rumah yang ilegal dan tidak layak huni.

Oleh karenanya, status kepemilikan lahan warga sebelumnya yang terdampak bencana akan dianggap masuk ke dalam penghapusan.

“Kita anggap penghapusan aja. Nah ini mereka mendapatkan semacam penggantian. Akan tetapi, untuk kepemilikan akan kita proses ke depan,” ucap dia.

“Apakah nanti dihibahkan, disertifikatkan, nanti akan kita pikirkan ke depan. (Yang pasti) Tidak ada biaya sewa (selama menempati rumah di tempat relokasi),” sambung Dedie.

Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah memastikan pembangunan 40 rumah bagi warga terdampak bencana di Kota Bogor ini akan dilakukan tahun ini melalui dana siap pakai yang dimiliki BNPB.

“Kita pakai dana siap pakai. Per unit Rp60 juta. Di luar tanah ya, kan tanah oleh Pemda (Pemkot Bogor),” katanya.

Baca Juga: Penyusunan KRB, Kota Bogor Perlu Ketangguhan Terhadap Potensi Bencana

Nantinya rumah di tempat relokasi tersebut akan diberikan kepada warga terdampak bencana secara cuma-cuma. Semua rumah yang dibangun di semua daerah yang menjadi tempat relokasi tentunya boleh ditempati dan boleh dimiliki

“Jadi hak milik dia. Tapi nggak serta merta diberikan terus ke dia. Mungkin 10-15 tahun dulu. Karena kalau diberikan nanti dijualin. Tapi prosesnya itu akan jadi hak milik.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto