25 radar bogor

Dapat Surat Panggilan KPK, Cak Imin Diminta Kooperatif

Cak Imin
Cak Imin

JAKARTA-RADAR BOGOR, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku menerima surat pangilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi perihal kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Selasa (5/9/2023). Kasus tersebut sebelumnya terjadi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Baca Juga: KPK Minta Cak Imin Kooperatif Hadiri Panggilan Pemeriksaan Besok

“Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang,” kata Cak Imin saat berbincang dengan Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.

Cak Imin mengatakan akan menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran Internasional di Banjarmasin ditanggal yang sama. Ia menambahkan bhwa acara tersebut sudah terjadwal sejak lama.

Oleh karena itu, Cak Imin kemungkinan tidak dapat menghadiri panggilan KPK. Ia meminta KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap dirinya.

“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami’atul Quro’ wal Huffadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori Quran NU. Jadi saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara. Sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata Cak Imin.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya meminta Cak Imin untuk kooperatif menjalani pemeriksaan, pada Selasa (5/9/2023). Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi, dugaan korupsi pengadaan alat proteksi TKI di Kemnaker pada 2012.

“Kami berharap siapapun yang dipanggil penyidik KPK, kooperatif hadir sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh tim di Gedung KPK,” ucap Ali Fikri, Senin (4/9/2023).

Meski KPK belum mengumumkan status pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, keterangan Cak Imin penting untuk menambah alat bukti. Namun, disinyalir salah satu tersangka dalam kasus ini merupakan politikus PKB Reyna Usman, yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Selain Reyna, KPK juga diduga turut menjerat Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta. Ketiga tersangka dalam kasus ini belum dilakukan upaya penahanan.

Ali memastikan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Cak Imin. Sebagai warga negara yang baik seharusnya Cak Imin dapat kooperatif dalam panggilan pemeriksaan.

“Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” ujar Ali.

Baca Juga: Anies-Cak Imin Resmi Deklarasi, PKB Kota Bogor Segera Sosialisasi

Selain itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengadaan sistem proteksi TKI ini memakan anggaran negara Rp 20 miliar. Namun, ia menyayangkan akibat adanya tindakan korupsi membuat sistem tersebut tidak berjalan.

KPK juga telah melakukan upaya penggeledahan di Kantor Kemnaker (18/8/2023). Ruangan yang digelah oleh tim KPK ialah unit yang membidangi Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) di Lantai 4 Gedung A Kantor Kemenaker. (jpg)

Editor: Yosep / Nova-PKL