25 radar bogor

Oknum Paspampres Diduga Aniaya Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas, Minta Rp50 Juta

Ilustrasi empat pemuda di Rancabungur Bogor terancam di penjara gara-gara kasus pengeroyokan.
Ilustrasi. Kasus Pengeroyokan

JAKARTA-RADAR BOGOR, Aksi sadis dilakukan seorang oknum Paspampres berinisil Praka RM. Ia tega menganiaya pemuda asal Aceh bernama Iman Masykur hingga tewas.

Baca Juga : Aktor Senior Pierre Gruno Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan

Pelaku terduga Paspamres sempat meminta uang tebusan dan mengatakan pada ibu korban kalau sayang anak kirim uang Rp50 juta.

Ibu korban mengungkapkan bahwa, sebelum peristiwa berdarah itu, korban menghubunginya dan meminta sejumlah uang sebesar Rp50 juta.

“Tanggal 12 menelepone Iman Masykur dan meminta uang 15 juta dan mengatakan jika dirinya ditangkap,” terang Fauziah.

“Kemudian dia juga kirimkan video dan mengatakan hal yang sama dan tidak lama kemudian juga kembali menelepone serta mengatakan ‘mama kirimkan duit, saya dipukul, gak tahan lagi, kirimkan duit 50 juta rupiah,” tambah Fauziah.

Fauziah juga mengatakan bahwa dirinya kemudian mencoba untuk mengontak anaknya dan yang mengangkat adalah tersangka.

“Dia bilang kalau sayang ke anak kirimkan duit dan saya bilang jangan pukuli lagi nanti saya carikan duit,” jelas Fauziah.

“Kalau ibu sayang anak cepat kirim duit, kalau tidak anak ibu saya bunuh, saya buang disungai katanya,” kenang Fauziah.

Peristiwa ini juga mendapatkan sorotan dari anggota dewan, di mana anggota DPR RI Komisi 1 Bobby Adhityo Rizaldi megungkapkan bahwa pihak Mabes TNI untuk segera menindak lanjuti peristiwa ini.

“Adanya penculikan dan penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres, kami meminta Mabes TNI untuk segera melakukan penyelidikan dan memeriksa kejiwaan oknum tersebut,” terang Bobby.

Tidak hanya itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI asal Aceh Teuku Rifki Harsya juga mengecam dan mengutuk keras kasus ini yang meminta kasus penganiayaan berujung tewasnya seorang warga tersebut segera diusut tuntas.

Rifki juga mengatakan bahwa dirinya secara resmi akan segera menyurati Panglima TNI tujuannya agar pelaku bisa diproses secara hukum.

Sedangkan Komandan Paspamres Mayjend Rafael Granada mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan atas adanya oknum Paspamres yang terlibat dugaan penganiayaan

Mayjend Rafael mengungkappkan bahwa Pomdam jaya saat ini tengah menyelidiki terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspamres dalam tindakan penganiayaan.

Baca Juga : Dua Pertimbangan Hukum Kasasi AG Ditolak dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Terduga Praka RM saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyidikan.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspamres melakukan tindakan pidanan seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” papar Mayjend Rafael. (net/dis)

Editor : Yosep