25 radar bogor

Aktor Senior Pierre Gruno Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan

Pierro Gruno (Instagram: grunopierre)

JAKARTA – RADAR BOGOR, Polisi menerima laporan atas kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno (64) kepada pria berinisial GDS (62) di salah satu bar yang berada di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.

Kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh GDS ke Polres Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Aktor Senior Eeng Saptahadi Meninggal Dunia, Terinfeksi Covid-19

“Kejadian di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB,” ungkap GDS saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (2/7).

GDS mengaku sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penganiayaan.

Salah satu saksi sekaligus teman korban bernama Fendy menuturkan saat itu ia melihat korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut. Namun secara tiba-tiba pelaku yang dikenal sebagai artis itu mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan.

“Pierre terus memukuli GDS, padahal korban sudah roboh di lantai,” kata Fendy dalam keterangan tertulis terpisah.

Baca Juga: Dua Pertimbangan Hukum Kasasi AG Ditolak dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Menurut Fendy, belum diketahui secara pasti pemicu dari kejadian ini. Akan tetapi, sejak awal keduanya tidak berinteraksi sama sekali lantaran duduk di meja terpisah saat berada di bar tersebut.

Dari pemukulan tersebut, korban GDS mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.

Kondisi medis tersebut dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang menyatakan korban menjalani rawat jalan akibat pemukulan yang dilakukan Pierre Gruno.

“Kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung,” tuturnya.

Hingga kini, kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior berusia 64 tahun ini sedang ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. (jpg)

Editor: Yosep/Nurul-Magang