25 radar bogor

Bima Arya Kukuhkan TPAKD Kota Bogor, Percepat Akses Keuangan

TPAKD
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan TPAKD Kota Bogor di Alun-alun Kota Bogor, Selasa (18/7/2023).

BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD Kota Bogor di Alun-alun Kota Bogor, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga : Bima Arya Cek Perbaikan Titik Kebocoran Pipa di Bogor Selatan

Pengukuhan TPAKD Kota Bogor disaksikan oleh Kepala OJK Regional II Jawa Barat, Indarto Budiwitono,
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Manajemen Strategis OJK Jawa Barat, Aulia Fadly, Deputi Direktur Pengawas Lembaga Jasa Keuangan 1, Lucky, Deputi Kepala Perwakilan BI Jawa Barat, Achris Sarwani.

Salah satu tugas dan fungsi TPAKD untuk memperkecil gap atau jarak antara literasi digital dan inklusivitas keuangan untuk mempercepat akses keuangan.

Kepala OJK Regional II Jawa Barat, Indarto Budiwitono menyebut, setiap tiga tahun sekali OJK melakukan survei nasional literasi dan inklusi keuangan.

Dari hasil survei tahun 2022 literasi digital di Jawa Barat, dari 100 orang sebanyak 56 orang sudah paham terkait produk jasa keuangan, termasuk risikonya.

Sedangkan untuk inklusivitas dari 100 orang di Jawa Barat sebanyak 88 orang sudah menggunakan produk industri jasa keuangan.

“Nilai literasi di Jawa Barat lebih besar daripada nasional yakni 49 persen, di Jawa Barat 56 persen, untuk inklusivitas Jawa Barat 88 persen. Sedangkan nasional 85 persen. Jadi Alhamdulillah Jawa Barat untuk tingkat literasi inklusi itu tinggi diatas nasional,” katanya.

Meski demikian lanjutnya, ada gap atau jarak yang cukup jauh antara literasi dan inklusivitas. Sehingga OJK yang memiliki tugas mengatur dan melindungi masyarakat terkait jasa keuangan ini bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan Tim TPAKD untuk terus melakukan sosialisasi.

“Karena kita lihat gapnya antara inklusi dan literasi cukup tinggi jadi ada sekitar 33 persen ini cukup besar. Sehingga berdampak kepada pemahaman masyarakat terkait produk-produk jasa keuangan, termasuk pinjaman online ilegal,” katanya.

Karena lanjut Indarto, penggunaan produk jasa keuangan ilegal bisa berdampak negatif kepada masyarakat karena akan menimbulkan ketakutan yang disebabkan ketidaktahuan masyarakat terhadap risiko dan akibat proses pinjaman melalui pinjaman online yang ilegal.

Saat ini ada 100 perusahaan pinjaman online yang legal, namun jumlah perusahaan pinjaman online ilegal lebih banyak lagi.

Saat ini OJK sudah menutup sebanyak 450 perusahaan pinjaman online ilegal. “Sehingga kami selalu berharap dengan adanya TPAKD ini hal-hal seperti itu bisa kita kurangi,” katanya.

Selain itu ada tiga program besar terkait TPAKD, yakni terkait peningkatan peran jasa keuangan melalui bisnis matching dari hulu ke hilir. Yang kedua adalah program kredit melawan rentenir seperti pinjaman online ilegal dan rentenir kantong kresek.

“Rentenir kantong kresek, ini saling kenal antara peminjam dan yang meminjamkan. Dari hasil penelitian kami di.beberapa tempat di pasar-pasar. Jadi di pasar itu, pedagang ada kebutuhan untuk membeli barang yang datang pagi hari untuk dibayar cash. Misal harga barang itu Rp 1 Juta,  mereka (pedagang) butuh uang segera untuk membeli (melalui pinjaman). Pedagang ini dapat uang hasil dagangan sekitar pukul 9 sampai 10 pagi Rp 1,4 juta, kemudian Rp 1,2 juta dibayarkan ke rentenir dan sisanya Rp200 ribu yang hanya dibawa pedagang,” katanya.

Bunga besar yang ditetapkan oleh rentenir dalam waktu beberapa jam tersebut sebesar 20 persen merupakan kegiatan ilegal. Untuk itu saat ini OJK juga melakukan berbagai inovasi melawan praktik-praktik tersebut.

“Jadi sekali lagi ini PR kita bersama, karena dengan kita melakukan digitalisasi semua akan berkoordinasi dengan baik. Jadi harapan koordinasi dalam bentuk TPAKD ini juga selalu melibatkan bank Indonesia selaku tim pengarah, mudah-mudahan ke depan kegiatan seperti ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, literasi digital dan inklusivitas ini penting dalam peningkatan akses digital dan penggunaan digital, termasuk dalam hal transaksi keuangan pemerintahan.

“Kedua adalah persoalan inklusivitas agar sektor ekonomi juga memiliki hak yang sama untuk mengakses sumber permodalan, sumber ekonomi, maka sangat penting untuk terus menerus kita menguatkan inklusivitas keuangan ini,” katanya.

Saat ini di Kota Bogor kata Bima Arya, warga telah mendapatkan ekspose dan koneksi dengan baik dari sisi jaringan internet. Capaian WiFi di Kota Bogor saat ini sudah mencakup 80 persen di seluruh wilayah Kota Bogor.

“Jadi aksesnya semakin luas terkoneksi secara teknologi, namun secara keuangan tentu masih ada gap, tidak semua yang bisa mengakses teknologi bisa juga mengakses sistem keuangan dengan baik,” katanya.

Selanjutnya kata Bima Arya, warga juga harus terus diedukasi mengenai pinjaman online agar tidak terlilit masalah dikemudian hari.

Baca Juga : Taat Tunaikan Kewajiban, Wajib Pajak di Kota Bogor dapat Penghargaan

Sehingga Bima Arya juga berharap edukasi ini bisa meningkatkan pemahaman terkait literasi digital dan inklusi keuangan.

“Ini penting, transparansi, literasi, inklusivitas yang dilakukan melalui edukasi untuk terus menguatkan digital ekonomi di Kota Bogor,” ujarnya. (*)

Editor : Yosep