25 radar bogor

Bisnis Prostitusi Online Dijaring dari 5 Lokasi Kota Bogor Ini

Polresta Bogor Kota menggelar press conference pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Bogor, Senin (12/6). Modusnya (Radar Bogor/Dede Supriadi)

BOGOR-RADAR BOGOR, Polresta Bogor Kota menangkap 9 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Bogor, Senin (12/6). Modusnya dengan prostitusi online melalui aplikasi miChat.

Sembilan pelaku tersebut berjenis kelamin laki-laki, yakni M.S (24), ALF (19), MRN (19), MR (21), S (17), ASR (27), EM (18), SH (29).

Sedangkan, satu pelaku lainnya berjenis kelamin perempuan yakni SP (16) dan masih berstatus di bawah umur.

Baca Juga: Kembali Datangi Bogor Valley, Satpol PP Pastikan Tidak Ada Lagi Prostitusi

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus TPPO sebanyak 6 kasus, dengan total 9 tersangka selama periode April hingga Mei 2023.

“Dari 9 tersangka itu, 7 dewasa dan 2 berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Yang kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan,” kata Bismo.

Adapun dari enam kasus prostitusi online yang berhasil diungkap, terjadi di lima tempat yang berbeda.

Pertama, RedDorz Sudirman Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah. Kedua, kasus terjadi di kamar 1701 lantai 17 Apartemen Bogor Valley.

Ketiga, kos-kosan di Jalan Sindangsari, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur.

Keempat, yakni Red House Taman Corat Coret Jalan Pandu Raya Rt 01/15 Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, dengan dua laporan perkara.

“Lokasi tersangka kelima diamankan di Gang Kutilang, Gunung Batu, Bogor Barat,” ucap dia.

Dari berbagai kasus dan tersangka tersebut, diketahui enam korban yang dijual pelaku kepada pria hidung belang masih di bawah umur.

Baca Juga: Dilema Pekerja Prostitusi Online: Sempat Berhenti, Tapi Tabungan Habis

Semua tersangka itu pun harus memepertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal UU Perlindungan anak dan TPPO.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto