25 radar bogor

Kades Tersangka Korupsi, Sekretaris Ditunjuk jadi Plh Cidokom

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah. (Radar Bogor/Jaenal Abidin)

RUMPIN-RADAR BOGOR, Kepala Desa (Kades) Cidokom telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan harus menjalani proses hukum. Kini, posisi dan tugasnya digantikan sementara oleh sekretaris desa sebagai Pelaksana harian (Plh).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah menjelaskan, Sekertaris Desa Cidokom akan melaksanakan tugas sebagai kepala desa sementara.

Baca Juga: Jalan Raya Cidokom Longsor, Lalu Lintas Diberlakukan Satu Jalur

“Sementara dalam proses pemeriksaan dia (kades), kan baru tersangka. Kalau sudah terdakwa dan terpidana ada, tahapan lainnya. Kalau sekarang, Sekdes jadi Plh,” ucapnya.

Jika status kades yang menjadi tersangka menjadi terdakwa dan inkrah dengan hukuman, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa segera mengusulkan untuk pejabat baru.

“Tahapan lain ada, tapi saat ini roda pemerintahan ada di sekdes sebagai pelaksana harian (Plh),” katanya.

Saat ini, Polres Bogor bakal menaikkan status kasus dugaan korupsi anggaran di wilayah Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa menetapkan atau menentukan siapa orang yang harus bertanggung jawab atas tindak pidana yang ada atau dalam kapasitas tersangka,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Ia mengakui, sejumlah saksi-saksi dari DPMD, Inspektorat sudah memberikan keterangan atas dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Kades Cibinong Sudah Tersangka, Belum Ada Penggantinya

“Semua unsur terkait, yang ada sehubungan dengan program pemerintahan yang dilaksanakan di desa semuanya dimintai keterangan,” tegas Iman. (*)

Reporter: Jaenal Abidin
Editor: Imam Rahmanto