CISARUA-RADAR BOGOR, Petugas Gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dan kepolisian dari Polres Bogor menggelar razia bus yang akan masuk kawasan Puncak, Jumat (2/6).
Razia tersebut untuk memastikan bus yang memasuki jalan raya Puncak layak jalan.
Baca Juga: Srikandi Bus Pariwisata, Komunitas Tempat Sharing Seputar Dunia Transportasi
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Hengki, menjelaskan, razia dan ramp check ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan untuk pengendara dan wisatawan.
Pengecekan tersebut digelar di rest area Kilometer 45 tol Jagorawi.
“Sering terjadi kecelakaan, kami lakukan antisipasi dengan ramp check,” katanya kepada Radar Bogor, Jumat (2/6).
Pemeriksaan meliputi lampu, rem, hingga ban yang sifatnya kelihatan. Sementara itu, untuk surat-surat, pengecekan seperti STNK dan SIM dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Jadi kami pastikan kendaraan yang ke puncak laik jalan,” tekannya. (*)
Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto