25 radar bogor

Bawa Kabur Anak Kekasihnya, Pria Ini Pulang ke Bogor Digandeng Polisi

Polisi menangkap pelaku penculikan anak di Jonggol, Kabupaten Bogor. (Radar Bogor/Arif Al Fajar)

JONGGOL-RADAR BOGOR, Pelarian RS (33) sudah berakhir. Pria yang menculik anak dari kekasihnya sendiri ED (38) itu ditangkap polisi di tempat persembunyiannya.

Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan, tersangka dibekuk di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Ia membawa kabur anak kekasihnya yang masih berumur 3 tahun.

Baca Juga: Positif Narkoba, Pengunjung THM Bogor Berurusan dengan Polisi

“Kami dapat laporan ada dugaan penculikan anak. Kami langsung penyelidikan dengan Satreskrim Polres Bogor,” katanya, Senin (29/5).

Wakapolres Bogor Polda Jabar Kompol Fitra Zuanda menjelaskan, RS menculik anak dari kekasihnya sendiri di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol. Lantaran dipicu cekcok mulut antara dirinya dengan sang kekasih.

Tersangka dan ED sudah menjalin hubungan lebih dari empat tahun. Mereka berpacaran sejak tahun 2019.

Keduanya bertengkar usai ED meminta RS bertanggung jawab atas bayi yang dikandung ED. Namun, RS malah membawa lari anak ED.

Baca Juga: 3 Pelaku “Suntik” Gas Elpiji Bersubsidi Dibekuk Polisi

Pelaku pun dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ia terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun.(*)

Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto