25 radar bogor

Puluhan Warga Cimayang Geruduk Pemda, Ngaku Jadi Korban Mafia Perizinan

Cimayang
Puluhan warga Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan menggelar aksi unjuk rasa di depan Komplek Pemda Kabupaten Bogor pada Kamis (25/5/2023). HENDI/RADAR BOGOR

CIBINONG – RADAR BOGOR, Puluhan warga Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan menggelar aksi unjuk rasa di depan Komplek Pemda Kabupaten Bogor pada Kamis (25/5/2023).

Baca Juga : DPRD Minta Pemkab Bogor Lebih Serius Tangani Infrastruktur

Mereka mengaku menjadi korban dari praktik mafia perizinan pada pembangunan perumahan di wilayah tinggalnya.

Koordinator aksi, Gerry Permana mengatakan, dugaan adanya mafia perizinan berangkat dari munculnya salah satu perusahaan pengembang berinisial SMK, yang merugikan warga Kampung Cimayang 1.

“Ada dugaan pencemaran lingkungan, di mana puluhan masyarakat mengalami pencemaran udara, kualitas udara yang memang tidak baik sebagaimana biasanya, dan mengalami keretakan tembok rumah, dan aliran sungai mengalami menyempitan, dan meluap masuk ke dalam area pemukiman penduduk,” ungkapnya kepada wartawan.

Warga pun sudah berupaya mengadukan hal tersebut ke dinas-dinas terkait. Namun hingga saat ini, aduan tersebut belum juga ditanggapi.

Oleh sebab itu, kata Gerry, warga menduga adanya permainan dalam proses perizinan yang dilakukan pihak perusahaan dengan dinas-dinas terkait.

“Kami meminta pemerintah daerah dan DPRD, khususnya DPKPP, PUPR, DLH dan DPMPTS untuk melakukan peninjauan ulang ataupun audit terhadap proses perizinan yang diajukan PT SMK,” tegasnya.

Massa aksi menuntut Pemkab Bogor transparan dengan membuka perizinan apa saja yang telah dan akan ditempuh pihak perusahaan. Sebab, beberapa kali warga Cimayang meminta penjelasan baik secara lisan maupun tertulis, namun tidak digubris.

Baca Juga : Luncurkan Logo HJB ke-541, Pemkab Gaungkan Tema Tuntas, Harmonis dan Makmur

Selain itu, Gerry meminta Pemkab Bogor melakukan penindakan terhadap adanya dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan pihak perusahaan.

“Dan kami datang kemari, mengakomodir aduan masyarakat Cimayang yang diduga menjadi korban, mengalami dampak dari pencemaran tadi, dengan legal standing peran serta masyarakat di bidang lingkungan hidup,” tandasnya. (cok)

Reporter : Septi Nulawan Harahap
Editor : Yosep