25 radar bogor

Tunggakan BPJS di Kota Bogor Capai Rp79 Miliar

Jumlah Iuran BPJS 2025, diperkirakan mengalami kenaikan.

BOGOR-RADAR BOGOR, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor bersama BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor melakukan diskusi stakeholder terkait pelayanan kesehatan penduduk miskin di Balai Kota Bogor, Senin (15/5).

Diskusi stakeholder terkait ini membahas berbagai persoalan yang masih dihadapi Dinkes, terutama kaitan dengan tunggakan BPJS mandiri warga Kota Bogor.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Program Rehab BU, Tunggakan Perusahaan Bisa Dicicil

“Masih terdapat tunggakan BPJS (Kesehatan) mandiri warga Kota Bogor, yang berdasarkan data dari BPJS Kesehatan rata-rata sudah menunggak lebih dari 24 bulan dengan total tunggakan mencapai Rp79 Miliar,” ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Dedie mengatakan, tunggakan ini karena belum memerlukan pelayanan BPJS Kesehatan alias masih sehat dan tidak dalam kondisi darurat yang mengharuskan warga berobat ke rumah sakit. Padahal, BPJS ini merupakan subsidi silang.

“Jangan menunggu sampai sakit atau kondisi darurat baru mau membayar iuran. Karena nanti malah semakin berat akibat adanya tunggakan yang harus dibayarkan dulu agar BPJS kesehatannya kembali aktif dan bisa dipergunakan,” tegasnya.

Ditambah lagu, target capaian UHC kota Bogor pada tahun 2024 mendatang harus sudah di angka 98 persen. Sedangkan, capaian UHC Kota Bogor masih di angka 96,93 persen.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun harus meningkatkan kepesertaan, terutama dari BPJS Kesehatan mandiri, yakni mendata warga yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan.

Selain itu, harus dilakukan berbagai upaya untuk sinkronisasi data antara data kependudukan dengan tingkat sosial riil di lapangan agar pada saat mendistribusikan bantuan PBI APBN dan PBI APBD tepat sasaran.

Baca Juga: Tahun 2022, RSUD Kota Bogor Tangani 21 Ribu Pasien BPJS Rawat Inap

Hal ini baru bisa terwujud jika aparat di wilayah RT, RW, lurah, camat aktif untuk memonitor mana-mana saja warga yang belum memiliki BPJS dan layak mendapatkan bantuan dari PBI APBD atau APBN.

“Kami juga menghimbau masyarakat agar melengkapi administrasi kependudukan. Banyak bayi baru lahir atau pendatang baru yang belum mengurus kependudukan di Kota Bogor dan pada saat membutuhkan layanan belum siap persyaratan administrasi. Padahal akses layanan apapun saat ini berbasis NIK jadi pastikan semua orang punya NIK termasuk bayi dan anak-anak,” pungkas dia.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto