25 radar bogor

Terungkap, Pengemudi yang Halang-halangi Ambulans Ternyata WNA asal Arab Saudi

Press release kasus di Polresta Bogor Kota, yang salah satunya mengungkap kasus viral yang menghalang-halangi pengemudi ambulans, Jumat (5/5). (Radar Bogor/Sofyansyah)

BOGOR-RADAR BOGOR, Usai viral di media sosial, pengemudi mobil yang diduga menghalang-halangi ambulans di Jalan Sumeru, Kecamatan Bogor Barat akhirnya terungkap. Pria tersebut merupakan seorang warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi, HTM.

Baca Juga: Viral, Video Pengendara Mobil Berplat Nomor Polisi Aniaya Sopir Taksi Online

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan saat diintrogasi, HTM mengatakan tidak bermaksud menghalang-halangi mobil ambulans yang tengah membawa pasien tersebut.

HTM justru bingung dengan perilaku motor yang terus mendekati mobilnya.

“Dia tetap melajukan kendaraannya karena ingin mengetahui maksud pengendara motor tersebut. HTM tidak segera minggir karena mengaku bingung sebab tidak ada tempat banyak mobil yang parkir di bahu jalan,” tutur Bismo, Jumat (5/5).

Saat berhasil memarkirkan kendaraannya, HTM akhirnya bersitegang dengan pengendara motor dan ambulans yang emosi.

Bismo menegaskan, HTM dijerat dengan Pasal 287 ayat (4) Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman pidana 1 bulan atau denda sebesar Rp250 ribu.

Baca Juga: Nah Loh! Jokowi OTW ke Lampung Pantau Jalan Rusak yang Sempat Viral di Medos

“Ini jadi pembelajaran untuk pengendara lain agar memberikan kesempatan pada kendaraan prioritas seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan mobil petugas yang memberikan pelayanan pada masyarakat,” tekan Bismo. (*)

Reporter: Reka Faturachman
Editor: Imam Rahmanto