25 radar bogor

Legislator Bogor Desak Pemkab Lanjutkan Jalur Lingkar Dramaga

Jalur lingkar Dramaga menjadi salah satu alternatif untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Dramaga menuju Bogor bagian barat. (Radar Bogor/Hendi Novian)

DRAMAGA-RADAR BOGOR, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 4 Lukmanudin Ar-Rasyid meminta rencana pembangunan Jalan Lingkar Dramaga (JLD) tahap II bisa dilanjutkan. Lantaran kemacetan masih kerap terjadi menuju Bogor Barat.

Baca Juga: Jelang Buka Puasa, Satu Rumah di Dramaga Malah Terbakar

“Untuk kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Raya Dramaga hingga Jalan Raya Cibungbulang. Bahkan masyarakat sudah sangat jenuh ketika setiap harinya bertemu dengan kemacetan,” kata pria yang
juga menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bogor ini.

Beberapa titik simpul kemacetan harus benar-benar mendapat perhatian yang serius.

“Pemerintah daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Bogor harus memiliki kepedulian yang nyata atas karena sudah sangat mengganggu aktivitas keseharian,” tekannya.

Ia mendorong Pemkab Bogor untuk segera merealisasikan Jalan Lingkar Dramaga (JLD) tahap 2. Namun, harus ada pelebaran di tiap-tiap sodetan jalan yang kerap menjadi titik kepadatan.

“Usulan ini selalu disuarakan oleh kami di DPRD sejak tahun 2020, proyek lanjutan JLD tahap 2 harus secepatnya direalisasikan,” tegasnya.

Karena, menurutnya, pembukaan dan perbaikan mulut jalan di setiap pertigaan harus segera diwujudkan sebagai pengurai kepadatan kendaraan. Ia menilai, imbas dari kemacetan yang kerap terjadi bakal berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

Hal itu tercermin dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) wilayah Bogor bagian Barat yang masih tertinggal dengan wilayah lain di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk Sampah di Dramaga

“Untuk itu, kita sangat berharap pemerintah daerah mendengarkan aspirasi masyarakat Bogor Barat untuk dapat merealisasikan setiap usulan yang selalu kami sampaikan melalui pembahasan,” harap Lukman.(*)

Reporter: Jaenal Abidin
Editor: Imam Rahmanto