25 radar bogor

KPAD Minta Dukungan Anggaran, DPRD Siapkan Wujudkan

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat kunjungi Sekolah Taman Kanak-kanak. Pemkab Bogor coba wujudkan Kabupaten layak anak dimulai dari usia dini.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat kunjungi Sekolah Taman Kanak-kanak. Pemkab Bogor coba wujudkan Kabupaten layak anak dimulai dari usia dini.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAD) Kabupaten Bogor menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor.

Dalam kunjungan tersebut, KPAD meminta dukungan anggaran dari DPRD untuk bagaimana memberikan jaminan perlindungan terhadap anak di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Soal Kasus Perdagangan Anak di Ciseeng, KPAD Desak Polisi Ungkap Motif Sebenarnya  

“Dengan jumlah anak yang cukup tinggi, wilayah yang cukup luas dan medan yang sulit, memang anggaran yang sekarang masih belum rasional,” ungkap Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada saat dihubungi Radar Bogor, Rabu (5/4).

Selain itu, KPAD menyampaikan pentingnya perlindungan khusus yang diterima anak dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mendapatkan jaminan rasa aman dan terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya.

Waspada mengatakan, dalam pasal 59 UU Nomor 35 Tahun 2014, pemerintah daerah dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak.

“Ada 15 klaster anak yang perlu mendapat perlindungan khusus, maka ini tidak mudah. Perlu perhatian serius dari pemerintah daerah juga,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Waspada juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan DPRD agar eksistensi KPAD dapat terus diterima dan mampu bersinergi dengan instansi terkait. Terutama dalam melindungi anak Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, H Agus Salim memastikan telah menambah anggaran untuk KPAD Kabupaten Bogor pada APBD tahun 2023. Dari yang sebelumnya hanya Rp200 juta, bertambah jauh menjadi Rp700 juta.

“Penambahan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Bogor sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujar Agus Salim.

Selain dukungan anggaran, DPRD juga mendukung upaya Pemkab Bogor mewujudkan hal tersebut melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, Pemkab Bogor telah menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak ke DPRD Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Soal Kasus Perdagangan Anak di Ciseeng, KPAD Desak Polisi Ungkap Motif Sebenarnya  

Nantinya, Raperda tersebut akan dibahas oleh DPRD melalui badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) sebelum perda tersebut secara resmi terbit.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto