25 radar bogor

Cegah Perang Sarung Pelajar Saat Ramadan, Disdik Bakal Lakukan Ini

ilustrasi perang sarung
ilustrasi perang sarung

BOGOR-RADAR BOGOR, Langkah tegas terus digencarkan Pemerintah Kota Bogor, mencegah adanya perang sarung dan konvoi yang kerap terjadi di momen Ramadan.

Baca Juga : Menlu Papua Nugini Sambangi Kebun Raya Bogor, Kenali Berbagai Tanaman Anggrek

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor bakal menggelar sejumlah rencana mengantisipasi aksi perang sarung dan konvoi tersebut dilakukan oleh para pelajar.

Kepala Disdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan pihak kepolisian di Kantor Disdik Kota Bogor pada Jumat (24/3/2023).

Dalam pertemuan tersebut, mereka bersepakat untuk menguatkan peran dan fasilitas pendukung Satuan Tugas (Satgas) Pelajar Kota Bogor.

“Kami akan memperkuat Satgas Pelajar dari seluruh aspek yang dibutuhkan. Mulai dari legalitasnya nanti akan diperkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwali), pemberian sarana operasional seperti mobil patroli, handy talky (HT), dan rompi,” bebernya kepada Radar Bogor.

Satgas Pelajar juga akan mendapatkan akses kolaborasi dan komunikasi dengan SMA dan SMK yang ada di Kota Bogor. Selain itu, Disdik juga akan membuat posko aduan dan sekretariat sehingga Satgas Pelajar semakin dapat mewarnai dan mengantisipasi permasalahan tawuran dan kekerasan pada pelajar secara preventif.

“Khusus di Bulan Ramadan, pihak KCD akan menyelenggarakan program pesantren kilat di sekolah. Sementara itu, pihak kepolisian akan berkunjung ke sekolah dan memberikan sosialisasi saat upacara,” tutur Miko.

Upaya pencegahan aksi perang sarung dan konvoi juga dilakukan Disdik dengan melarang pelajar keluar rumah di malam hari, dan mengaktivasi pelajar dengan banyak kegiatan positif.

“Kami akan memperkuat karakter mereka sesuai dengan kurikulum. Kemudian apabila kami menemukan kasus selanjutnya pelajar terkait akan direcord, lalu mendapatkan bimbingan dan pembinaan,” terang dia.

Baca Juga : Tiga Jalan Rusak di Kota Bogor Ini Ancam Pengendara, Menunggu Janji Bima

Miko mengungkapkan, apabila terdapat sekolah yang muridnya terlibat tawuran maka izin memimpin yang dimiliki sang kepala sekolah akan dicabut.

“Syarat jadi kepala sekolah harus memiliki izin memimpin, kalau anak didiknya terlibat tawuran maka artinya dia tidak mampu dan mesti dicabut (izin memimpinnya),” tegas Miko. (fat)

Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep