25 radar bogor

Dewan Desak Bappenda Gali Piutang Pajak Daerah

Pembangunan Hotel Sayaga di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor mangkrak. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, M. Rizki meminta Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bappenda) kembali menggali piutang pajak daerah yang tidak tertagih dalam beberapa tahun terakhir.

Bila digali, menurutnya tentu akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor yang pada tahun 2022 mencapai Rp3,14 triliun.

“Komisi II menargetkan piutang pajak harus tertagih, Bappenda harus terus menggali piutang pajak di tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya, Kamis (23/3).

Baca Juga: Soal Tawuran Antar Pelajar, KPAD: Tindakan Sistematis dalam Organisasi

Meski dia tidak mengetahui nilai pastinya, namun data piutang pajak tertinggi berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Politisi Gerindra itu berharap, Bapennda dapat memaksimalkan PAD dengan menggali piutang PBB tersebut.

“Piutang PBB harus dikejar, dan tahun 2023 ini target PAD harus meningkat,” pintanya.

Terpisah, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengaku akan menggenjot piutang PBB yang jumlahnya lebih dari Rp1,2 triliun.

Menurutnya, sebagian besar piutang PBB tidak tertagih karena masih bersengketa hukum.

“Kami tetap berusaha menagih piutang pajak baik dengan cara konvensional maupun dengan menawarkan program pemutihan, pemberian diskon atau penghapusan denda piutang,” tukasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto