25 radar bogor

Pilkades Kabupaten Bogor, 21 Persen Warga Tidak Gunakan Hak Pilihnya

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan memasukkan surat suara ke dalam kotak sebagai partisipasi dalam Pilkades Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Minggu (12/3). (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang II tahun 2023. Pesta demokrasi itu digelar serentak di 36 desa dan 26 kecamatan di Kabupaten Bogor, Minggu (12/3) lalu.


Mulai dari pemungutan suara, hingga perhitungan suara dinilai berjalan lancar dengan terciptanya suasana aman dan kondusif.

“Alhamdulillah kualitas demokrasi di tingkat desa sudah cukup tinggi, semoga dapat menghasilkan para kepala desa pilihan terbaik masyarakat bisa memberikan kontribusi lagi buat masyarakat, dan segera dilantik,” ucap Iwan.

Berdasarkan hasil perhitungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, partisipasi masyarakat terhadap pesta demokrasi pilkades ini cukup tinggi. Dari total 290.526 daftar hak pilih, terdapat 230.407 atau 79,31 persen yang menggunakan hak suaranya.

Untuk kepala desa terpilih, Iwan mengimbau kepada agar tidak melakukan euforia berlebihan.

“Terutama kepada calon yang suaranya unggul. Ini kita lakukan untuk meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan dan tetap menjaga kondusifitas dan keamanan,” jelas Iwan.

Dia juga meminta kepada Forum Koordinasi Kecamatan (Forkopimcam) agar melakukan pengamanan ekstra di rumah para calon kades baik.

“Karena yang kita khawatirkan adalah pasca perhitungan. Ini harus kita waspadai adanya euforia atau konvoi di jalan. Supaya pascaPilkades serentak ini tetap kondusif,” katanya.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab menjelaskan, proses perhitungan telah selesai dilaksanakan bersama tim Pusat Data dan Informasi Pilkades serentak Kabupaten Bogor. Seluruh informasi data terutama perolehan suara dari tiap calon, akan menjadi dasar sebagai laporan ke tahap selanjutnya.


“Mudah-mudahan bisa secepatnya melaporkan ke kecamatan sehingga kecamatan bisa melaporkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Karena itu akan menjadi salah satu bahan tahapan berikutnya, yaitu pelantikan,” tandasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto