25 radar bogor

Lagi! Razia Knalpot Bising di Kota Bogor, Puluhan Motor Diamankan

Knalpot Bising
Petugas Polresta Bogor Kota saat merazia knalpot bising di Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Polresta Bogor Kota kembali merazia kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau brong , pada Selasa (7/3/2023) malam.

Adapun puluhan knalpot bising dan kendaraan yang disita, merupakan hasil penyisiran petugas mulai dari Simpang Denpom dan Hotel, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, selama penyisiran, petugas berhasil menyita 20 knalpot bising, dan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Avatar

Baca Juga:

Razia Knalpot Bising di Kota Bogor, Kapolresta Turun Tangan Langsung

“Untuk kendaraan roda dua yang disita diberikan surat tanda penerimaan, dan untuk barang bukti saat ini diamankan di Mako Kedunghalang,” kata Kombes Bismo.

Sebelumnya, sebanyak 30 motor diamankan petugas Polresta Bogor Kota dalam penindakan knalpot bising di lingkar Sistem Satu Arah (SSA) Istana Bogor, Selasa (7/3/2023) dini hari.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penindakan knalpot bising merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Penindakan terhadap knalpot bising ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah,” ungkap Kombes Bismo dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

Lebih dari itu, penindakan dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya untuk menggunakan knalpot standar.

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, selain mengamankan 30 motor yang menggunakan knalpot bising, pihaknya juga mengamankan 10 motor yang tidak disertai kelengkapan jalan atau tidak dapat menunjukan surat kendaraan.

“Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot bising tetap kita tindak tegas,” tutup dia. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep