25 radar bogor

Kendaraan Bermotor Anda Hilang di Bogor? Silakan Cek Di Sini

Ilustrasi Foto berupa barang bukti kendaraan hasil curian yang berada di Gudang penyimpanan akhir TNI AD sidoarjo, Jawa Timur, Senin (15/01/2024).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Bagi masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan bermotor, bisa segera berkoordinasi dengan Polres Bogor. Polisi berhasil mengamankan 40 unit kendaraan roda dua hasil curian dalam Operasi Jaran Lodaya 2023.

“Bagi yang kendaraannya pernah menjadi korban kejahatan, silahkan untuk dilakukan pengecekan berkordinasi dengan kami, karena kami juga telah mengamankan barang bukti kendaraan bermotor yang saat ini ada di Polres Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Senin (6/3).


Kemungkinan, kata Iman, kendaraan yang hilang ada di antara 40 motor yang diamankan dari para pelaku kejahatan tersebut. Masyarakat bisa langsung datang ke Mako Polres Bogor dengan menyertakan bukti dan kelemgkapan kendaraan yang dimiliki.

“Silakan untuk membawa surat-suratnya untuk diserahkan sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Tidak dipungut biaya sama sekali. Jadi silahkan masyarakat datang untuk mengambil kendaraannya masing-masing,” jelasnya.

Dari 40 kendaraan bermotor yang diamankan itu, polisi juga menangkap sebanyak 39 tersangka dari berbagai wilayah Bogor dan sekitarnya.

Para pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan 480 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

“UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara kepada pelaku yang menggunakan senjata api dalam melaukan aksinya,” tandasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto