25 radar bogor

Dua Pekan, 39 Pelaku Curanmor yang Berkeliaran di Bogor Ditangkap

Polres Bogor merilis penangkapan para pelaku curanmor di wilayah Kabupaten Bogor, Senin (6/3). (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sebanyak 39 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk jajaran Polres Bogor selama dua pekan terakhir.

Dalam Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Lodaya 2023 yang digelar mulai 22 Februari – 3 Maret 2023 ini, puluhan barang bukti kendaraan berhasil diamankan.


Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menuturkan, para pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

“Modus operandi yang digunakan para pelaku yaitu melakukan pengerusakan pada kunci kontak kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci letter T,” ungkapnya di Cibinong, Senin (6/3).

Para pelaku kebanyakan menyasar kendaraan yang terparkir baik di pinggiran jalan maupun kendaraan yang terparkir di toko.

Dari tangan para pelaku, Polres Bogor mengamankan total barang bukti berupa 40 Unit kendraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, 3 buah STNK, 12 buah kunci kontak, 38 buah kunci letter T, 5 buah kunci palsu, dan 1 buah senjata api.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan 480 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

“UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara kepada pelaku yang menggunakan senjata api dalam melaukan aksinya,” tukas Iman.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto