25 radar bogor

Komisi I DPRD Panggil Sentul City, Terkait Izin Perumahan

sidak dprd sentul city
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menggelar sidak ke perumahan di kawasan Sentul City, Kamis (16/2). (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG – RADAR BOGOR, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, memanggil pihak PT Sentul City terkait perizinan perumahan cluster yang bermasalah.

Dari pemanggilan tersebut, Sentul City diketahui tengah mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk perumahan Centronia Residence ke Pemkab Bogor.

“Karena bangunan belum ada, mereka sadar dan sekarang sedang mengajukan IMB serta site plannya. Sudah masuk tertanggal 21 setelah kita sidak kemarin,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman, Kamis (23/2/2023).

Avatar

Baca Juga:

Perumahan di Sentul City Kena Sidak, Diminta Lengkapi Ini

Menurutnya, Sentul City sudah kooperatif menindaklanjuti hasil sidak Komisi I beberapa waktu lalu. Hal itu ditunjukan dengan pengajuan izin yang dilakukan pihak perusahaan ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Mereka sudah memperlihatkan tanda terima dari dinas terkait,” ungkapnya.

Selain itu juga, Usep mengkonfirmasi adanya kesalahan dari pihak Sentul City dalam memperlihatkan site plan rencana pembangunan perumahan Centronia Residence saat sidak.

“Pada sidak kemarin, manajemen Sentul City salah memperlihatkan site plan. Jadi site plan lama diperlihatkan, padahal sudah ada revisi ketiga dan sekarang keempat,” paparnya.

Dia berharap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi para pengembang lainnya. Sebelum dilakukan pembangunan, alangkah baiknya terlebih dahulu mengurus perizina yang berlaku.

“Mudah-mudahan tidak ada permasalahan lagi. Yang penting yang kemarin clear dulu. Semoga dengan hasil sidak kami pasca Sentul City, pengusaha lain itu mengikuti,” tukasnya. (cok)

Reporter : Septi Nulawan Harahap
Editor : Yosep