25 radar bogor

Perumahan di Sentul City Kena Sidak, Diminta Lengkapi Ini

sidak dprd sentul city
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menggelar sidak ke perumahan di kawasan Sentul City, Kamis (16/2). (Radar Bogor/ Hendi Novian)

BABAKAN MADANG-RADAR BOGOR, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menggelar sidak ke sejumlah perumahan di Kawasan Sentul City, Babakan Madang. Para legislator ini ingin memastikan pihak pengembang telah melengkapi perizinan.


Pasalnya, mereka berkaca dari kasus Meikarta di Jakarta. Kelengkapan perizinan diperlukan untuk menghindari permasalahan yang dapat merugikan masyarakat di kemudian hari.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman menuturkan, dari dua perumahan yang disidak yakni Perumahan Adhi City Sentul dan Centronia Residence, ditemukan beberapa dokumen perizinan yang belum terlengkapi.

“Perumahan Centronia Residence ini sedang proses membangun perumahan dan saat ini belum ada bangunan, makanya mereka belum memiliki IMB,” ucapnya di lokasi sidak, Kamis (16/2).

Untuk itu, pihaknya mendorong pihak pengembang untuk segera melengkapi dokumen perizinan sebelum pembangunan dilakukan.

Selain itu, pihaknya juga berencana membuka keseluruhan site plan Sentul City untuk mengetahui perubahan atau revisi yang dilakukan pengembang masing-masing.

“Karena kita belum tahu luas lahannya dan perizinan harus segera diselesaikan. Kita tidak mau seperti kasus Meikarta. Jangan sampai malah konsumen yang dirugikan,” tegasnya.

Menurutnya, tujuan dari kunjungan kerja ke sejumlah perumahan ini agar nantinya tidak menimbulkan masalah, baik dari pihak Sentul City, maupun konsumen atau masyarakat.

Selain itu, langkah ini untuk merapikan aset-aset pemerintah daerah yang diberikan oleh para pengembang dalam bentuk Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasom Fasum).


Sementara itu, Kepala Divisi Land Perizinan Sentul City, Sejuk Karyanto menuturkan, ada sejumlah area di kawasan Sentul City yang rencananya akan dibangun perumahan cluster. Pihaknya juga sepakat akan segera melengkapi dokumen perizinan sebelum mulai dilakukan pemasaran unit perumahan.

“Kita ikuti apa yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bogor. Kita koperatif untuk segera melengkapi izin sebelum adanya penjualan unit,” tandasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto