25 radar bogor

Massa Kandidat Pilkades Tajurhalang Geruduk Panitia, Minta Diloloskan jadi Calon

Puluhan warga pendukung bakal calon kepala desa Asan Umar menggeruduk Kantor Sekretariat Pilkades Tajurhalang, Senin (20/2). (Radar Bogor/ Jaenal Abidin)

TAJURHALANG-RADAR BOGOR, Puluhan warga dari pendukung bakal calon kepala desa Asan Umar menggeruduk Kantor Sekretariat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tajurhalang, Senin (20/2). Mereka meminta kandidatnya diloloskan sebagai calon.


Ketua Panitia Pilkades Tajurhalang, Asmajati mengatakan, massa aksi sudah menjalani mediasi untuk memberikan keterangan mengenai tidak lolosnya Asan Umar. Kandidat dinilai sudah cacat hukum sejak awal.

“Pada tahun 1999, Asan Umar, datang bersama E. Aman memohon kepada Napis Sunarya selaku kepala sekolah yang menjabat,” bebernya.

“Kedatangannya untuk dibuatkan surat keterangan pengganti Ijazah Sekolah Dasar yang hilang. Namun, kepala sekolah tidak langsung mengabulkan permohonan dan masih mencari buku induk di sekolah sebagai dasar untuk pengganti Ijazah,” tambahnya.

Keberadaan buku induk sekolah itu pun tidak ditemukan keberadaannya.

Sementara itu, panitia melihat ada kejanggalan dalam surat keterangan pengganti Ijazah dengan tidak adanya nomor seri ijazah.

“Selain itu, tidak adanya lampiran fotocopy ijazah yang dikeluarkan dari sekolah asal dan tugas panitia hanya verifikasi, klarifikasi keputusan-keputusan ini. Kalau tidak puas, silakan tempuh jalur hukum ke pengadilan,” tegasnya.

Ia menegaskan, penyelenggaraan Pilkades Tajurhalang tetap akan diikuti dua calon yang sudah ditetapkan. Terlebih, tahapannya bakal memasuki pengambilan nomor urut.

Sementara itu, Camat Tajurhalang, Fikri Ihsani membenarkan, panitia sudah menjalankan tahapan demi tahapan, penelitian, verifikasi, hingga klarifikasi. Oleh karena itu, putusan yang diambil oleh panitia sudah berdasarkan syarat.


“Keputusan yang dambil panitia, sifatnya final dan mengikat. Kita juga sudah mengarahkan, jika punya bukti kuat, untuk menempuh jalur hukum,” kata Fikri.(*)

Reporter: Jaenal Abidin
Editor: Imam Rahmanto