25 radar bogor

Proyek Perumahan di Sentul City Terancam Dihentikan, Belum Miliki IMB

sidak dprd sentul city
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menggelar sidak ke perumahan di kawasan Sentul City, Kamis (16/2). (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG – RADAR BOGOR, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan memastikan bakal menghentikan proses pembangunan perumahan di kawasan Sentul City.

Hal itu, setelah didapati salah satu proyek perumahan cluster yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Jika izinnya tidak ada, pembangunan harus berhenti sampai izinnya dilengkapi,” ucap Iwan di Cibinong, Jum’at (17/2/2023).

Iwan menyatakan, pihaknya harus mengambil langkah tersebut agar tidak ada kecemburuan sosial dari pihak lain atau pengusaha pengembang lainnya.

Avatar

Baca Juga:

 Perumahan di Sentul City Kena Sidak, Diminta Lengkapi Ini

Untuk itu, dia memerintahkan Satpol PP serta dinas terkait untuk segera meninjau dan memberhentikan aktivitas pembanguan perumahan di kawasan Sentul City tersebut. “Segera kami tindaklanjut,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menggelar sidak ke sejumlah perumahan di Kawasan Sentul City, Babakan Madang pada Kamis (16/2/2023) kemarin.

Wakil rakyat itu ingin memastikan, pihak pengembang telah melengkapi perizinan guna menghindari permasalahan yang dapat merugikan masyarakat di ke depan.

“Perumahan Centronia Residence ini sedang proses membangun perumahan, dan saat ini belum ada bangunan, makanya mereka belum memiliki IMB,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman.

Menurutnya, tujuan dari kunjungan kerja ke sejumlah perumahan ini agar nantinya tidak menimbulkan masalah, baik dari pihak Sentul City, maupun konsumen atau masyarakat.

Selain itu juga sebagai upaya merapihkan aset-aset pemerintah daerah yang diberikan oleh para pengembang dalam bentuk Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasom Fasum). (cok)

Reporter : Septi Nulawan Harahap
Editor : Yosep