25 radar bogor

Tolak Politik Identitas, Jaringan Masyarakat Sipil Deklarasi Pemilu Damai

DEKLARASI: Orang-orang yang tergabung Jaringan Masyarakat Sipil menyatakan penolakan mereka pada politik identitas di Bumi Perkemahan Joglo Bangkongreang, Kemang, Bogor (14/2).

KEMANG-RADAR BOGOR, Politik Identitas masih menjadi tantangan dalam keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Sisa politisasi identitas pada Pemilu 2014, dan puncaknya Pilkada DKI 2017, serta Pilpres 2019, akan selalu menjadi potensi yang mengancam kebangsaan dan kebhinekaan.

Padahal, dalam Pasal 280 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sudah dengan tegas mengatur tentang pelarangan politik identitas, ujaran kebencian atas dasar SARA, dan pelarangan penggunaan tempat ibadah untuk kepentingan kampanye.

Demi menyongsong Pemilu 2014 tanpa politisasi identitas, sejumlah jaringan masyarakat sipil menggelar Deklarasi Pemilu Damai, Bersih dan Demokratis.

Avatar

Diinisasi Yayasan Satu Keadilan, deklarasi yang diikuti puluhan organisasi masyarakat sipil, komunitas serta tokoh pemuka agama ini dilakukan di Bumi Perkemahan Joglo Bangkongreang, Kemang, Bogor (14/2/2023).

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani dalam acara tersebut menuturkan, gerakan ini merupakan upaya masyarakat sipil mengambil bagian dalam mengingatkan bahaya politisasi identitas, disinformasi atau hoaks di tengah proses Pemilu mendatang.

“Yang menjadi tujuan utama tentu kita mendorong politik yang berkualitas, apa indikator demokrasi berkualitas itu?, yang diperdebatkan adalah gagasan, bukan isu sara yang memecah belah,” tuturnya.

Selama ini, kata Hasani, publik terus menerus disajikan dengan informasi-informasi identitas, sara dan semacamnya yang berpotensi terbentuknya polarisasi politik. Padahal jika gagasan yang dikontestasikan, masyarakat secara perlahan akan teredukasi politik secara sehat.

“Itu yang tidak disodorkan ke ruang publik, sehingga politik kita miskin gagasan dari peserta pemilu misalnya. Jika berkuasa, apa yang akan dilakukan. Tentu ini harus menjadi konsen masyarakat sipil,” jelasnya.

Menurutnya, jika tidak ada gerakan dari masyarakat sipil itu sendiri, ruang politisasi identitas akan terus tumbuh. Bagaimana masyarakat mengambil sikap untuk bersama mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.

Sekertaris Yayasan Satu Keadilan, Syamsul Alam Agus mengatakan, peran masyarakat sipil sebagai salah satu kekuatan politik, sudah selayaknya tidak hanya diposisikan sebagai pihak luar.

Deklarasi pemilu damai, bersih dan demokratis yang dihasilkan oleh jaringan masyarakat sipil dalam Kemah Titik Temu, (13-14 Februari 2023) di Kemang, Bogor ini adalah ikhtiar penting dalam membangun diskursus pemilu yang berkualitas, tanpa politisasi identitas.

“Gerakan deklarasi juga diawal dengan diskusi dampak UU KUHP, tantangan dan strategi advokasi yang dapat diupayakan bagi kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam konteks tahun politik,” tandasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam

Editor: Pipin