25 radar bogor

Puluhan Pasar Rakyat di Kabupaten Bogor Belum Ber-SNI, Baru Pasar Cisarua 

Pasar Cisarua
Suasana Pasar Cisarua. Dari puluhan pasar rakyat di Kabupaten Bogor, baru Pasar Cisarua yang sudah ber-SNI.

CIBINONG – RADAR BOGOR, Dari total 31 unit Pasar Rakyat di Kabupaten Bogor, baru Pasar Cisarua yang berstatus Standar Nasional Indonesia (SNI).

Plt. Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Dedi Hernadi mengatakan, tidak mudah untuk mendorong pasar rakyat berstatus SNI.

“Harus memenuhi beberapa syarat, seperti faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung pasar maupun pedagang,” ujarnya, Selasa (7/2/2023).

Avatar

Baca Juga:

Bawaslu Kabupaten Bogor Butuh Rp53 M Untuk Awasi Pilkada 2024

Dari semua faktor itu, kata dia, baru Pasar Cisarua yang memenuhi syarat. Itu pun masih perlu penambahan beberapa sarana, seperti IPAL (Instapasi Pengolahan Air Limbah) yang belum ada hingga saat ini.

Selain itu, masih ada faktor lain yang harus dipenuhi pasar rakyat agar ber-SNI seperti ramah anak, para ibu menyusui, dan juga disabilitas.

“Kami juga berupaya agar pasar-pasar lainnya ber-SNI, namun itu tidak mudah, butuh proses dan juga keberpihakan pemda dalam penganggaran,” tutur Dedi.

Menurutnya, status SNI dalam pasar rakyat cukup penting untuk memaksimalkan aktivitas jual beli antara pedagang dan pengunjung pasar.

Dengan sarana yang memadai, pengunjung pasar pun akan semakin meningkat meski di tengah merebaknya pasar modern.

“Belum lagi munculnya pasar online yang semakin memudahkan, maka pasar tradisional pun dipaksa untuk bersaing,” tambah Dedi.

Pihaknya berharap, semua unsur baik pemerintah daerah, pengelola pasar hingga pedagang dapat saling mendukung kemajuan pasar rakyat.

“Meski bertahap, namun dukungan terhadap pembangunan maupun revitalisasi pasar harus dilakukan semua pihak,” pungkasnya. (cok)

Reporter : Septi Nulawan Harahap
Editor : Yosep