25 radar bogor

Bawaslu Kabupaten Bogor Butuh Rp53 M Untuk Awasi Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu Kabupaten Bogor, butuh biaya sebesar Rp53 miliar untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu Kabupaten Bogor, butuh biaya sebesar Rp53 miliar untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.

CIBINONG – RADAR BOGOR, Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu Kabupaten Bogor, butuh biaya sebesar Rp53 miliar untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.

Anggaran itu, akan digunakan untuk memenuhi seluruh kebutuhan mulai dari rangkaian hingga pelaksanaan Pilkada mendatang.

“Kita sudah mengajukan sekitar Rp53 miliar, masih dalam proses dan belum terealisasi,” Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah, Senin (6/2/2023).

Avatar

Baca Juga:

Bawaslu Tegaskan akan Tindak ASN yang Tak Netral pada Pemilu 2024

Selain itu, Irvan menuturkan, pihaknya juga mengajukan permohonan bantuan mebeler serta alat tulis kantor untuk memaksimalkan kinerja Bawaslu Kabupaten Bogor.

“Kita belum menghitung secara detail berapa kebutuhannya, namun kita butuh beberapa seperti kursi, meja dan lainnya, mungkin ada aset pemda yang tidak terpakai bisa digeser ke kantor kita,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Irvan, pihaknya juga meminta ke Pemkab Bogor untuk memberikan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memaksimalkan tugas, peran dan fungsi Bawaslu Kabupaten Bogor pada tahapan Pemilu 2024.

Terpisah, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan menjelaskan, kebutuhan biaya Bawaslu Kabupaten Bogor kemungkinan tidak akan seluruhnya ditanggung oleh APBD Kabupaten Bogor.

“Karena ini nyambung juga dengan Pilgub (pemilihan gubernur), jadi kita cost sharing dengan Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Untuk mekanismenya, lanjut Wildan, 60 persen dari anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bogor, dan 40 persen dari APBD Provinsi Jabar. Menurutnya, hal ini serupa dengan pelaksanaan Pilkada 2018 lalu.

Itu pun pengalokasiannya kemungkinan besar akan dibagi pada APBD 2023 dan APBD 2024. “Tidak sekaligus di APBD 2023, kita masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri seperti apa,” tambahnya

Kebutuhan anggaran itu, nantinya diperuntukkan bagi pembayaran honor tim pengawas, operasional, serta perjalanan dinas Bawaslu.

“Kebanyakan untuk honor tim pengawas, operasional, perjalanan dinas dan sebagainya mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai dengan tingkat PPS(panitia pemungutan suara),” tandas Wildan. (cok)

Reporter : Septi Nulawan Harahap
Editor : Yosep