25 radar bogor

Disisir Polisi, Warung Kelontong Jambu Dua Masih Jualan Miras

Tim Kujang mengamankan sejumlah miras dari warung kelontong kawasan Jambu Dua hingga Dewi Sartika, Sabtu (4/2) malam. (Radar Bogor/ Dede Supriadi)

BOGOR-RADAR BOGOR, Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari warung-warung kelontong pinggir jalan.


Itu merupakan hasil giat operasi miras dan patroli kerawanan malam oleh Tim Kujang Polresta Bogor Kota pada Sabtu (4/2) malam.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Tim Kujang Polresta Bogor Kota menyasar warung miras di sepanjang Jalan Jambu Dua hingga ke Jalan Dewi Sartika. Total miras yang diamankan sebanyak 101 botol miras.

“Ini merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan,” ungkapnya dalam keterangan, Minggu (5/1).

Miras yang disita meliputi 22 botol intisari, 20 botol besar anggur merah, 24 botol kawa-kawa, dua plastik pink lady, 20 ciu botol, dua botol kuda mas, lima botol iceland, dan terakhir 6 botol drum.

“Ini merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan,” terangnya.

Menurutnya dengan upaya antisipasi kejahatan ini diharapkan mampu mengurangi gangguan kamtibmas yang mengancam aktivitas masyarakat dengan kekerasan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

“Kami akan terus menggelar operasi miras dan kerawanan malam secara rutin, sebagai antisipasi terjadinya kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Di samping itu, Bismo juga berkomitmen akan terus melakukan monitoring kerwilayahan, yakni dengan melakukan patroli malam mengenai pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga tawuran remaja.


“Kami bergerak secara rutin dengan Blue light Patroli memberikan effect detterence, termasuk menyambangi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kerawanan yang terjadi,” tukas dia.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto