25 radar bogor

Usulan Masa Jabatan 9 Tahun, Kades Gunung Putri: Bisa jadi Masalah

Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri. (Radar Bogor/ Arif Al Fajar)

GUNUNG PUTRI-RADAR BOGOR, Usulan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun dinilai bisa menjadi masalah di tengah masyarakat. Itu ketika tidak dibarengi dengan komitmen dalam membangun desa.


Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri. Ia mengakui, komitmen dari seorang kepala desa untuk membangun desanya menjadi paling utama.

Kata dia, kalaupun perpanjangan jabatan sembilan tahun, tapi tidak memiliki komitmen terhadap pembangunan desa, maka akan sia-sia.

“Walau sembilan tahun masa jabatan, akan sia-sia kalau tidak berkomitmen membangun desa. Pada akhirnya malah bisa menjadi permasalahan bagi warga desa tersebut,” katanya kepada Radar Bogor, Kamis (26/1).

Meski begitu, pada prinsipnya, pemerintah Desa Gunung Putri tidak mempermasalahkan lamanya masa jabatan kepala desa. Dengan catatan, komitmen membangun desa.

Akan tetapi, jika hanya untuk melanggengkan kekuasaan, Daman mengaku tidak setuju dengan usulan masa jabatan sembilan tahun.

“Iya (gak setuju) kalau untuk melanggengkan kekuasaan. Jika bukan buat kesejahteraan masyarakat buat apa (masa jabatan sembilan tahun)? Kita dipilih jadi kades ini untuk memberikan satu kesejahteraan bagi masyarakat,” tukasnya. (*)

Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto